Payakumbuh (Sumbar).Integritasmedia.com - Sesuai dengan semangat desentralisasi,
di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
setiap daerah memiliki ruang kebijakan yang luas untuk mengatasi
berbagai masalah termasuk masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat.
Salah satu permasalahan dibidang kesehatan yang perlu menjadi perhatian
adalah berkembangnya penyakit AIDS (Acquired Immune Deficiency
Syndrome) yang disebabkan oleh HIV (Human Immunodeficiency Virus).
Sebagai perwujudan amanat undang-undang tersebut, Bagian Kesra
Setdako Payakumbuh menggelar kegiatan diskusi publik rancangan peraturan
daerah tentang penanggulangan HIV/AIDS di lantai II De Ngalau Indah
Resto Cafe Rest Area KM 4 Ngalau Indah, Kamis (27/7).
Walikota Payakumbuh yang wakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan
Edvidel Arda memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya kegiatan ini.
Semoga dengan kegiatan diskusi ini akan melahirkan ide-ide kreatif
sehingga dapat dijadikan sebagai acuan atau referensi dalam penyusunan
dan pembahasan Rancangan Peraturan daerah nantinya. “, harap Edvidel.
Edvidel juga menyampaikn bahwa penyebaran HIV/AIDS di Sumatera Barat tergolong tinggi.
“Angka penderita HIV dan AIDS di
provinsi Sumatera Barat tergolong tinggi. Termasuk 10 besar penemuan
kasus penularan HIV dan AIDS dengan jumlah sementara sampai dengan
september 2016 sebanyak 2.707 kasus (HIV sebanyak 1515 kasus dan AIDS
1192 kasus) “, ungkap Edvidel.
Kemudian, Edvidel menambahkan, di Payakumbuh kasus tersebut cukup
banyak, untuk itu diperlukan berbagai cara untuk menanggulanginya,
seperti dengan adanya Ranperda ini nanti.
“Segala upaya kita lakukan untuk menangani masalah ini, termasuk dengan membuat ranperda, ” ujar Edvidel.
Sementara itu, kepala bagian Kesra Ipendi mengaku bahwa peserta kegiatan ini sebanyak 69 orang dari berbagai lini.
“Diskusi panel ini sangat menarik dan berlangsung dengan sangat
antusias. Hal ini terlihat dengan tingkat kehadiran peserta yang sangat
tinggi. Peserta terdiri dari berbagai lini terkait, diantaranya dari
Dinas
Kesehatan, Dinas Sosial, Disparpora, Dinas Pendidikan, Satpol PP,
Kementerian Agama, Komisi Perlindungan Anak (KPA), Fort de Kock Society
in Social (FORSIS) Bukittinggi/Agam, MUI, LKAAM, Bundo Kanduang, Karang
taruna dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-kota Payakumbuh dengan
total jumlah peserta sebanyak 69 orang”, ujar Ipendi
Kegiatan ini juga mendatangkan tim ahli yang berkompeten dibidangnya
yaitu tim ahli Ranperda Kanwil Kemenkumham Sumbar yang diketuai oleh
Yenni Nelihwan.(A)
Posting Komentar