Payakumbuh .Integritasmedia.com - Keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya pada dokumen-dokumen
saja, melainkan harus bisa dirasakan masyarakat Payakumbuh dalam setiap
jenis pelayanan yang kita berikan “, sambut
Walikota Payakumbuh yang
dibacakan oleh Asisten Administrasi dan Umum, Drs. Iqbal, MSi dalam
rapat Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2017 terhadap
Pemerintahan Kota Payakumbuh dilaksanakan pada Aula Balaikota
Payakumbuh, Bukik Sibaluik, Rabu siang kemaren.
Kegiatan yang digagas Inspektorat Payakumbuh dan Bagian Organisasi
Setdako ini dihadiri oleh seluruh OPD se Payakumbuh mulai dari para
Kepala Dinas, Pejabat Eselon III dan seorang pejabat eselon IV tiap OPD.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Agus Taruno, dari Deputi bidang
Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kemenpan RI
dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Propinsi
Sumatera Barat No. 065/1530/ORG-2017 perihal Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja dan Redormasi Birokrasi.
Tim reformasi birokrasi dari Kemenpan hadir di Propinsi Sumatera
Barat sebanyak 6 orang, terbagi pada 6 kab/kota terpilih, termasuk Kota
Payakumbuh. “Fokusnya pada reformasi birokrasi, zona integritas dan
akuntabilitas kinerja, ketiganya akan mendorong pelaksanaan revolusi
mental bagi pemerintahan”, jelas Agus.
Lebih lanjut agus menjelaskan bahwa ada 8 komponen proses reformasi
birokrasi yang harus terus dievaluasi. ” Ada 8 komponen proses, yakni
komponen tatalaksana prosedur kerja yang efektif dan efesien, Komponen
SDM aparatur yang berintegritas, netral dan kompeten, komponen pelayanan
prima sesuai kebutuhan masyarakat, komponen pengawasan penyelenggaraan
pemerintah yang bebas KKN”, ungkap Agus.
” Selanjutnya komponen akuntabilitas dan efesiensi penggunaan
anggaran, komponen mindset dan kultural set aparatur sebagai pelayan
masyarakat, komponen peraturan perundangan yang harmonis dan tidak
tumpang tindih serta komponen penataan organisasi yang tepat fungsi dan
tepat ukuran”, jelas Agus Turono lebih lanjut.
Muara akhir dari upaya Reformasi Birokrasi ini berupa penghargaan WBK
(Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),
yang merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi
pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik
dengan baik.
” Predikat WBK dan WBBM ini nantinya akan diberikan langsung oleh KPK “, pungkas Agus.(S)
Posting Komentar