Payakumbu,Integritasmedia.com - Rapat Koordinasi Sosialisasi Pemanfaatan data Kependudukan bagi
Perangkat Daerah dan Stakeholders terkait sesuai dengan Permendagri
Nomor 61 Tahun 2015, di Aula Kafe Dan Restoran Bakinco Kota Payakumbuh,
Selasa, (28/11).
Acara ini dibuka langsung oleh Walikota Payakumbuh yang diwakili oleh
Asisten I Yoherman, dengan menghadirkan perwakilan dari seluruh OPD dan
Perwakilan dari seluruh Puskesmas di Kota Payakumbuh, serta
mendatangkan Nara sumber dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga
Berencana Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat.
Sambutan Walikota Payakumbuh yang dibacakan oleh Asisten I Yoherman
menyampaikan bahwa, pemanfaatan data kependudukan sangat penting untuk
menunjang, baik pelayanan OPD kepada masyarakat, maupun juga dalam
perencanaan pembangunan daerah. “ungkap Yoherman.
Walikota Payakumbuh juga mengharapkan dengan dilaksanakannya
sosialisasi ini akan meningkatkan pelayanan dan dapat melayani lembaga
pengguna data penduduk Kota Payakumbuh, “harap Yoherman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh Yunida
Fatwa menerangkan bahwa setelah sosialisasi ini, adanya tindak lanjut
dan adanya komitmen antara OPD dengan Disdukcapil, tentang pemanfaatan
data kependudukan. “terang Yunida Fatwa.
Kadisdukcapil juga mengatakan bahwa, data kependudukan harus
digunakan untuk pelayanan publik dan Kabupaten/Kota berwenang serta
berkewajiban untuk melayani lembaga pengguna data penduduk.” ungkap Ka
Disdukcapil.
Kasi Aplikasi dan Pemberdayaan Informatika Dinas Kominfo Kota
Payakumbuh Rafles Susandi mengatakan Diskominfo akan menyiapkan aplikasi
bagi OPD pengguna data kependudukan, berdasarkan road map Master plan
e-Government serta menyiapkan infrastruktur, server dan jaringan,
“pungkas Rafles.
Posting Komentar