Payakumbuh - Sebagai
organisasi yang merupakan bagian integral pemerintahan, Korps Pegawai Republik
Indonesia (Korpri) tentu memiliki peranan yang sangat penting dalam
menggerakkan roda birokrasi. Untuk itu, dengan telah berakhirnya masa
kepengurusan Korpri kota Payakumbuh, organisasi yang beranggotakan Pegawai
Negeri Sipil (PNS) tersebut menggelar musyawarah daerah di Aula lantai III
Balaikota Bukik Sibaluik, Rabu (28/3).
Walikota Payakumbuh yang diwakili Sekretaris
Daerah Benni Warlis dalam sambutannya menyatakan, bahwa PNS sebagai pelaku
birokrasi Korpri harus mampu memberikan kualitas kinerja yang baik, beretika,
jujur, integritas, menghormati hukum dan norma, menghormati hak orang lain,
suka bekerja keras, cinta pada pekerjaan, selalu tepat waktu dan tidak suka
menyalahkan orang lain.
"Dengan telah
diterbitkannya undang-undang Nomor 5 tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara, organisasi Korpri akan bertransformasi
menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan menjaga kode etik profesi ASN
sebagai pemersatu bangsa," ujar Benni Warlis.
Benni menambahkan, PNS harus
mampu bertransformasi pada prilaku yang produktif.
"Dengan transformasi
tersebut harus dibarengi dengan transformasi mind set, culture set, dan diikuti
sikap serta perilaku yang produktif bagi segenap PNS," tambah Benni
Benni juga menyebutkan bahwa jika
seluruh anggota Korpri mampu menjadi aparatur yang memenuhi standar kualitas,
maka reformasi birokrasi akan berjalan dengan baik.
"Seluruh anggota Korpri
selalu dituntut untuk mengedepankan
peran sebagai Abdi Negara yang memiliki tugas dan kewajiban untuk ikut
melaksanakan kehidupan bernegara," simpulnya..(A)
Posting Komentar