AMPAI HARI KE 9 POP SINGGALANG 2018, POLRES SOLOK KOTA, SUDAH TINDAK 558 PELANGGAR LALU LINTAS.

Solok,INtegritasmedia.com - Sampai pada hari ke sembilan Kamis (03/05) 2018, pelaksanaaan Operasi Patuh Singgalang 2018, di jajaran Wilayah Hukum Mapolres Solok Kota. Petugas Kepolisian Satlantas Polres Solok Kota, sampai berita ini di turunkan  sudah melakukan penindakan berupa  Tilang,   558 berkas,  Teguran  95 berkas.

Sedangkan kejadian laka lantas selama pelaksanaan operasi Patuh Singgalang 2018 terjadi 1 (satu) kejadian,  dengan tkp di jalan raya IX Koto Sungai Lasi, korban dalam kejadian meninggal dunia 1 (satu) orang, dan luka ringan  1 (satu) orang, kerugian
Materil  akibat kejadian Rp. 300.000,-

Dengan data tersebut motivnya ternyata di lapangan masih banyak ditemukan tingginya, angka pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat pengendara kendaraan bermotor. Yang berada di jajaran wilayah hukum Polres Solok Kota.

Kapolres Solok Kota, melalui Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu. Rifaizal Samual SIk,  yang langsung memimpin anggotanya melaksanakan kegiatan operasi Patuh tersebut dilapangan mengatakan, jumlah Penindakan terhadap pelanggaran peraturan Lalu lintas di Kota Solok maupun pada Kab. Solok yang  merupakan wilayah hukum Polres Solok Kota. 

Tetap tinggi hampir sama dengan pelaksanaan operasi pada hari sebelumnya. Hal itu menunjukkan belum sepenuhnya timbul kesadaran dan efek jera bagi masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Rifaizal Samual memaparkan, pada umumnya pelanggaran yang sering ditemukan oleh petugas Sat Lantas Polres Solok Kota adalah.  Kurangnya kelengkapan pendukung kendaraan (spion dan helm), kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara dibawah umur, dan dikatakannya, "Maka  setelah melengkapi adaministrasi, hasil penindakan kita teruskan ke pengadilan untuk disidangkan bagi pelanggar," imbuh Kasat Lantas alumni akpol 2013 tersebut.

Dia menjelaskan, Pelaksanaan operasi kepolisian terpusat bidang lalu lintas tahun ini yang dilaksanakan selama 14 hari,  terhitung tanggal 26 April 2018 sampai dengan 9 Mei 2018, yang tinggal 5 (lima) hari lagi,

"Namun kita dari aparat kepolisian Solok Kota akan tetap melakukan penindakan kepada pelanggar peraturan lalu lintas dan angkutan jalan,  dengan harapan adanya kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas  di jalan raya. sehingga pada pelaksanaan operasi pengamanan Perayaan hari idul fitri 1439 H / tahun 2018, angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat kita tekan,"harapnya.

Lebih lanjut disampaikan Samual, adapun operasi Patuh adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh jajaran Polri secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Dalam operasi patuh tahun ini sasaran operasi yang menjadi skala prioritas adalah,  terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Handphone saat berkendaraan, pengendara yang melawan arus jalan,

Kemudian pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi atau penumpang yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam keadaan mabuk atau menggunakan narkoba, dan pengemudi yang melebihi kecepatan kendaraan yang telah ditentukan.

Operasi yang dilaksanakan adalah sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kemudian dalam operasi petugas satuan lalu lintas diharapkan mampu untuk memelihara keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), "serta harus mampu untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakan berlalu lintas,"bebernya.

Demi terciptanya tertib berlalu lintas dan keamanan berlalu lintas di jalan raya terutama di wilayah hukum mapolres Solok Kota. Iptu Rifaizal Samual menghimbau serta mengajak masyarakat di Kota Solok termasuk pada wilayah hukum Polres Solok Kota (wilayah Kab.  Solok pada lima kecamatan).

"Untuk selalu membudayakan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, jadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, Keselamatan nomor satu. Sayangi nyawa, sayangi keluarga dan sayangi hal yang akan menimbulkan bencana,"terang Rifaizal Samual..(Roni/Stmudo).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama