Solok,INtegritasmedia.com - Sampai pada hari ke sembilan Kamis (03/05) 2018,
pelaksanaaan Operasi Patuh Singgalang 2018, di jajaran Wilayah Hukum
Mapolres Solok Kota. Petugas Kepolisian Satlantas Polres Solok Kota,
sampai berita ini di turunkan sudah melakukan penindakan berupa
Tilang, 558 berkas, Teguran 95 berkas.
Sedangkan kejadian laka lantas selama pelaksanaan operasi
Patuh Singgalang 2018 terjadi 1 (satu) kejadian, dengan tkp di jalan
raya IX Koto Sungai Lasi, korban dalam kejadian meninggal dunia 1 (satu)
orang, dan luka ringan 1 (satu) orang, kerugian
Materil akibat kejadian Rp. 300.000,-
Materil akibat kejadian Rp. 300.000,-
Dengan data tersebut motivnya ternyata di lapangan masih
banyak ditemukan tingginya, angka pelanggaran lalu lintas oleh
masyarakat pengendara kendaraan bermotor. Yang berada di jajaran wilayah
hukum Polres Solok Kota.
Kapolres Solok Kota, melalui Kasat Lantas Polres Solok
Kota, Iptu. Rifaizal Samual SIk, yang langsung memimpin anggotanya
melaksanakan kegiatan operasi Patuh tersebut dilapangan mengatakan,
jumlah Penindakan terhadap pelanggaran peraturan Lalu lintas di Kota
Solok maupun pada Kab. Solok yang merupakan wilayah hukum Polres Solok
Kota.
Tetap tinggi hampir sama dengan pelaksanaan operasi pada
hari sebelumnya. Hal itu menunjukkan belum sepenuhnya timbul kesadaran
dan efek jera bagi masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu mematuhi
peraturan lalu lintas.
Rifaizal Samual memaparkan, pada umumnya pelanggaran yang
sering ditemukan oleh petugas Sat Lantas Polres Solok Kota adalah.
Kurangnya kelengkapan pendukung kendaraan (spion dan helm), kelengkapan
surat-surat kendaraan, pengendara dibawah umur, dan dikatakannya, "Maka
setelah melengkapi adaministrasi, hasil penindakan kita teruskan ke
pengadilan untuk disidangkan bagi pelanggar," imbuh Kasat Lantas alumni
akpol 2013 tersebut.
Dia menjelaskan, Pelaksanaan operasi kepolisian terpusat
bidang lalu lintas tahun ini yang dilaksanakan selama 14 hari,
terhitung tanggal 26 April 2018 sampai dengan 9 Mei 2018, yang tinggal 5
(lima) hari lagi,
"Namun kita dari aparat kepolisian Solok Kota akan tetap
melakukan penindakan kepada pelanggar peraturan lalu lintas dan angkutan
jalan, dengan harapan adanya kesadaran masyarakat untuk lebih tertib
dalam berlalu lintas di jalan raya. sehingga pada pelaksanaan operasi
pengamanan Perayaan hari idul fitri 1439 H / tahun 2018, angka
pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat kita tekan,"harapnya.
Lebih lanjut disampaikan Samual, adapun operasi Patuh
adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh jajaran Polri secara
serentak di seluruh wilayah Indonesia, Dalam operasi patuh tahun ini
sasaran operasi yang menjadi skala prioritas adalah, terhadap pengemudi
kendaraan bermotor yang menggunakan Handphone saat berkendaraan,
pengendara yang melawan arus jalan,
Kemudian pengendara yang berboncengan lebih dari satu
orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi atau penumpang yang tidak
menggunakan helm SNI, pengemudi dalam keadaan mabuk atau menggunakan
narkoba, dan pengemudi yang melebihi kecepatan kendaraan yang telah
ditentukan.
Operasi yang dilaksanakan adalah sesuai dengan
undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan
jalan, kemudian dalam operasi petugas satuan lalu lintas diharapkan
mampu untuk memelihara keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta
ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), "serta harus mampu
untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas
korban kecelakan berlalu lintas,"bebernya.
Demi terciptanya tertib berlalu lintas dan keamanan berlalu
lintas di jalan raya terutama di wilayah hukum mapolres Solok Kota.
Iptu Rifaizal Samual menghimbau serta mengajak masyarakat di Kota Solok
termasuk pada wilayah hukum Polres Solok Kota (wilayah Kab. Solok pada
lima kecamatan).
"Untuk selalu membudayakan tertib berlalu lintas demi
keselamatan bersama, jadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai
kebutuhan, Keselamatan nomor satu. Sayangi nyawa, sayangi keluarga dan
sayangi hal yang akan menimbulkan bencana,"terang Rifaizal
Samual..(Roni/Stmudo).
Posting Komentar