Padang,Integritasmedia.com-Kepengurusan
Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Kota Padang Sumatera Barat
pada Kamis lalu melakukan konfrensi pers tentang adanya
pembentukan KAN tandingan yang dibuat oleh beberapa oknum niniak mamak.
Keberadaan KAN tandingan ini membuat pengurus KAN dibawah Basri Datuk
Rajo Usali beserta anak kemenakan Nagari Lubuk Kilangan menyatakan:
Bahwa kami ninik mamak adat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan
dibawah kepengurusan Bapak Basri Datuk Rajo Usali tidak mengakui
kepengurusan KAN tandingan yang dibentuk oleh beberapa orang oknum ninik
mamak.
Bahwa dengan ini kami menyatakan bahwa pembentukan kepengurusan KAN
tandingan tersebut adalah tidak syah dan ilegal secara hukum adat Nagari
Lubuk Kilangan.
Bahwa anak kemenakan Nagari Lubuk Kilangan yang hadir tetap mendukung
dan mengakui kepengurusan KAN dibawah kepemimpinan Bapak Basri Datuk
Rajo Usali
Bahwa anak kemanakan Nagari Lubuk Kilangan yang hadir tidak megakui
keberadaan KAN tandingan yang dibentuk oleh oknum ninik mamak.
Bahwa kami dari ninik mamak adat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk
Kilangan yang syah melarang semua aktifitas KAN tandingan tersebut
apalagi memakai fasilitas Nagari Lubuk Kilangan.
Surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh ninik mamak beserta anak kemenakan sebanyak 31 orang.
Sementara itu dikesempatan yang sama salah seorang anak kemanakan yang
ikut menandatangani surat tersebut Syafrijon atau yang dikenal dengan
sebutan Jhon Rajo Kayo Chaniago mengatakan bahwa ia tidak mengakui
kepengurusan KAN tandingan itu
"Saya dari tunggua panabangan untuk garis manti untuk suku Chaniago tidak mengakui kepengurusan KAN tandingan ini" ujarnya
Menurut salah satu tokoh Nagari Lubuk Kilangan Kamaruzaman, S.Pd, M.Pd
juga menyatakan keberatannya akan keberadaan KAN tandingan ini.
"Pembentukan kepengurusan KAN tandingan ini diluar hukum adat
Minangkabau, mana ada pembentukan rapat adat dilakukan oleh anak
kemenakan itu adalah urusan ninik mamak" ungkapnya
Pria yang juga saat ini menjabat Penasehat Direksi PT. Semen Padang
menghimbau kepada kepengurusan KAN tandingan untuk segera bermusyawarah
dengan kepengurusan KAN Basri Datuk Rajo Usali.
"Kami minta untuk ninik mamak yang membentuk kepengurusan tandingan
untuk segera bersama-sama bermusyawarah demi kepentingan nagari Lubuk
Kilangang" ujarnya
Salah satu pengurus KAN tandingan yang bernama Nusran Rajo Nan Putih
yang ditunjuk sebagai wakil sekretaris menyatakan pencabutan jabatannya
dari struktur tersebut.
"Dengan ini mengajukan permohonan kepada Nawirman Datuk Rajo Tumangguang
selaku Rangtuo adat suku Koto Nagari Lubuk Kilangan, agar
mencabut/mencoret nama saya selaku wakil sekretaris pada struktur KAN
yang baru dibawah pimpinan Junaidi Usman Datuk Rajo Brahim" melalui
sepucuk surat yang ditandatanganinya.
Posting Komentar