Padang,Integritasmedia.com - Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang Drs.Alwis menghadiri acara Hari
Bhakti Pemasyarakatan Ke-54 Tahun 2018 di Rumah Tahanan(Rutan) Klas IIB
Padang,Jl.By Pass Anak Air Kelurahan Patipuh Panjang Kecamatan Koto
Tangah, Jum’at (27/4/18).
Dalam kegiatan tersebut Alwis mengatakan, penghuni tahanan disini saya
lihat tidak hanya tempat menjalani hukuman saja, akan tetapi mereka
juga dibina dan dilatih keterampilan yang bisa mendatangkan
penghasilan,”Semoga setelah selesai menjalani masa pembinaan di Lembaga
Pemasyarakatan ini, mereka sudah mempunyai keterampilan sebagai mata
pencaharian,”terangnya.
Lebih lanjut Alwis menambahkan, di Lembaga Pemasyarakat Kelas IIB ini,
saya juga melihat telah banyak produk yang dihasilkannya, seperti
membuat anyaman tas, pembuatan sandal jepit, dan bahkan telur asin juga
dihasilkan dari sini,”imbuh Alwis.
Selesai melaksanakan upacara dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang
bukti hasil pengeledahan di seluruh UPT, bersama Kepala Wilayah
Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) yang ada diwilayah
Sumbar dan jajaran Forkompinda.
Sementara itu Subdit Keamanan Divisi Pemasyarakatan Wilayah Sumbar, Mon
mengatakan Razia/ Penggeledahan barang bukti ini di mulai semenjak 16
April 2017 yang lalu, penggeledahan tersebut sesuai instruksi dari
Kemenkumham pusat. Barang-barang hasil razia/penggeledahan tersebut
ditemukan beberapa benda terdiri dari Handphone, kabel cas, headset,
senjata tajam dan lainnya.
“Razia/Penggeledahan tersebut dilakukan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP),”pungkasnya.
Posting Komentar