Solok
Kota////Pelaksanaan Operasi Ketupat 2018 Wilayah Hukum Polres Solok
Kota, telah resmi berakhir pukul 00.00 WIB malam (25/5). Dari data
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Solok Kota berdasarkan
pelaksanaan OPS Ketupat tahun 2018, mulai dari tanggal 07 juni sampai
24 Juni 2018. Sementara jumlah pelanggaran, kecelakaan lalu lintas (Laka
Lantas) dan kegiatan Sat Lantas selama Operasi Ketupat 2018. Mengalami
peningkatan yang siknifikan dibanding OPS Ketupat tahun 2017 lalu.
Demikian dipaparkan
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas
Polres Solok Kota Iptu Rifaizal Samual, kepada berbagai media, Melalu
Komprensi Pers Senin (25/06), di Mapolres Solok Kota.
Rifaizal Samual
memaparkan, dari data OPS Ketupat 2018 yang dilaksanakan. terdapat
sejumlah data dengan angka dan persentase yang sangat mencolok,
dibanding tahun 2017 silam. Di antaranya jumlah tilang yang mencapai 455
berkas, atau naik 810 persen dibanding tahun 2017 yang hanya 50 berkas.
"Selanjutnya, tindakan
teguran mencapai 216 perkara, naik 48 persen dibanding 146 perkara pada
2017. Operasi Ketupat 2018 yang dimulai sejak 7 Juni hingga 24 Juni
2018 tersebut, juga mencatatkan keberhasilan Sat Lantas Polres Solok
Kota dalam menekan angka Laka Lantas," ujarbya.
Dia .menyatakan,
selama operasi, jumlah korban meninggal dunia dan luka berat, nihil.
Dari data itu, Laka Lantas Operasi Ketupat 2018 tercatat hanya dua
kasus, turun 71 persen dibanding 2017 yang mencapai tujuh kasus.
Kasat Lantas Polres
Solok Kota, Iptu Rifaizal Samual, menyatakan jumlah korban meninggal
dunia pada 2017 tercatat 4 orang dan luka berat 4 orang. Luka ringan
dari dua kasus yang terjadi hanya lima orang selama 2018 dan sama dengan
jumlah tahun 2017. "Alhamdulillah, korban meninggal dunia dan luka
berat nihil. Dan Sementara luka ringan angkanya sama dengan 2017 lalu,”
terangnya.
Samual menyatakan,
meningkatnya jumlah tilang dan teguran yang berbanding terbalik dengan
angka Laka Lantas ini, tidak terlepas dari tingginya upaya preemtif yang
dilakukan Sat Lantas selama Operasi Ketupat 2018 ini. Iptu Rifaizal
Samual menyatakan selama 2017,
"Namun pihaknya telah
melakukan berbagai upaya menekan angka Laka Lantas. Seperti tindakan
prepentif, pembinaan dan penyuluhan (Binluh) ke sekolah, masyarakat dan
komunitas, patroli, penjagaan dan pengawalan, hingga sosialisasi tertib
lalu lintas,"paparnya.
Lebih rinci
djungkapkan Samual, di bidang preemtif, atau upaya awal kepolisian untuk
mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Solok
Kota telah melaksanakan 145 kegiatan, dibandingkan dengan tahun 2017
berjumlah 102 kali, naik 43 persen.
Lalu Binluh ke
sekolah, masyarakat dan komunitas sebanyak 7 kali atau naik 600 persen
dibanding 2017 yang hanya 1 kali. Kemudian pemasangan spanduk sebanyak
36 buah dibanding 28 spanduk pada 2017, naik 29 persen. Dibidang
pengaturan lalu lintas tahun 2018 berjumlah 519 kegiatan, dibandingkan
tahun sebelumnya berjumlah 417 (naik 24 persen).
Lalu patroli kendaraan
roda dua (R2) tahun 2018 berjumlah 136 kegiatan, dibandingkan tahun
2017 berjumlah 62 kegiatan (naik 119 persen). Kemudian patroli kendaraan
R4 tahun 2018 berjumlah 131 kegiatan, dibandingkan tahun 2017 berjumlah
50 kali kegiatan (naik 162 persen). Penjagaan tahun 2018 berjumlah 255
kegiatan, dibandingkan tahun 2017 sebanyak 215 kegiatan (naik 19
persen). Pengawalan tahun 2018 berjumlah 10 kegiatan, dibandingkan tahun
2017 berjumlah 9 kegiatan (naik 11 persen).
Dia menyatakan, dari
hasil OPS Ketupat tahun 2018 yang dilaksanakan, maka pelanggaran di
wilayah hukum Polres Solok Kota masih sangat tinggi. Terbukti dari
jumlah Tilang yang naik hingga 810 persen di masa Operasi Ketupat 2018
ini.
Untuk itu kita menghimbau pada masyarakat pengebdara agar
terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas. Hal itu agar
tidak mendapat musibah dari akibat dari kecelakaan sepanjang harinya.
"Kita harapkan kondisi
seperti ini, agar bisa menjadi perhatian oleh masyarakat, terutama
masyarakat pengguna kendaraan dari berbagai jenis. Sehingga kedepan ngka
pelanggaran bisa diminimalisir di wilayah hukum mapolres Solok
Kota,"pinta Rifaizal Samual..(roni natase).
Posting Komentar