Limapuluh
Kota,,Integritasmedia.com - Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Ply Over Kelok 9 semakin
mendekati final. Kini, seluruh PKL sudah kebagian nomor petakan tempat
berjualan sementara, setelah dilakukannya loting.
Pengambilan nomor loting lokasi lapak bagi pedagang itu dipimpin
Asisten Pemerintahan Setkab Limapuluh
Kota Drs. Deddy Permana bersama Kepala BKSDA Sumatera Barat Erly Sukrismanto,
pihak Pemprov Sumbar dan Polres Limapuluh Kota usai sosialisasi pemindahan terhadap para
PKL Kelok 9 di gedung pertemuan eks BP4K Tanjung Pati, Kamis (31/5).
“Sesuai pendataan kita bersama sebelumnya, maka hari ini kita melakukan loting nomor lapak yang berjumlah 156 petak buat 156 orang PKL lama. Kita berharap, loting berjalan aman dan lancar,” ungkap Dedy di hadapan seratusan pedagang Kelok 9.
Dikatakan Deddy, sesuai rencana pembangunan lapak yang
baru dan pemindahan dagangan PKL dimulai hari Jumat tanggal 1 sampai 3 Juni 2018.
Sebelumnya, Kepala BKSDA Sumbar Erly Sukrismanto
mensosialisasikan, kegiatan berdagang di dalam TWA Air Putih Kelok 9 secara
hukum saat ini tidak sah. Sebab, PKL yang menghuni badan jalan Kelok 9 itu
tidak memiliki izin IUPSWA atau IUPJWA.
Keberadaan lapak-lapak PKL di lokasi Play Over tersebut
akan merusak konstruksi jembatan layang Kelok Sambilan. Selain itu juga membuat
macet arus lalu-lintas terutama di hari libur, serta mengundang sampah.
“Menyikapi kondisi itu, maka dalam jangka pendek
dilakukan pemindahan pedagang sementara. Sedangkan penanganan jangka panjang,
pihak pemerintah bakal menyediakan tempat usaha permanen yang direncanakan mulai tahun 2019
mendatang,” papar Erly.
Menurutnya, peresmian lapak sementara itu diharapkan
sudah bisa diresmikan tanggal 4 Juni mendatang. Pasca pemindahan, akan
dilanjutkan dengan pengawasan dan pemantauan oleh BKSDA bersama Satlantas
Polres Limapuluh Kota dan Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota.
Posting Komentar