Payakumbuh ,Integritasmedia.com - - Peningkatan volume sampah pasca lebaran Idul
Fitri di Kota Payakumbuh mendapat perhatian serius dari Walikota
Payakumbuh, Riza Falepi. Walikota tidak ingin, kebersihan kota yang
selama ini terjaga dan menyandang status Kota Adipura tercoreng
gara-gara ulah sebagian orang yang tidak disiplin menjaga kebersihan.
"Saya perhatikan, kondisi kota pasca lebaran cukup banyak
sampah bertebaran.Walaupun pasukan kuning sudah bekerja siang malam
(tenaga kebersihan kota-red) menjaga kebersihan kota, namun sampah tetap
bertebaran, ini harus segera kita sikapi," ujar Walikota Riza Falepi
saat ditemui Sabtu (30/6).
Dikatakan, setelah dilakukan evaluasi, pihaknya
menyimpulkan, disamping efek libur lebaran dimana jumlah penghuni kota
Payakumbuh bertambah dengan adanya liburan, ternyata kedisiplinan warga
membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah diatur Pemko mulai
menurun.
"Hasil evaluasi kita, kesadaran warga menjaga kebersihan
kota mulai menurun, contohnyo kedisiplinan membuang sampah pada tempat
dan waktu yang telah kita atur sesuai peraturan daerah. Ini harus kita
ingatkan kembali" ujar Wako Riza.
Dijelaskan, pihaknya telah memiliki aturan main yang selama
ini mampu mengendalikan persoalan sampah di Kota Payakumbuh.
Menurutnya, waktu membuang sampah ke tempat pembuangan sampah sementara
(TPSS) yang telah diatur selama ini, telah bisa menjaga kebersihan dan
keindahan kota.
"Mohon kiranya masyarakat lebih tertib mengurusi sampah.
Buanglah sampah pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. Mari kita
bersama-sama menjaga kebersihan kota yang kita cintai ini," himbau
Walikota Riza Falepi.
Ditambahkan, untuk kembali menguatkan kesadaran dan
kedisiplinan warga terkait sampah ini, pihaknya telah memerintahkan OPD
terkait untuk mengawasi sekaligus menegakkan aturan yang ada.
"Saya telah perintahkan dinas terkait termasuk Satpol PP
untuk tegakkan aturan Perda tentang persampahan ini. Bagi yang
melanggar, itu ada sanksinya, yaitu hukuman penjara selama enam
bulan, atau denda 50 juta," beber Riza.
Dijelaskan, penerapan sanksi tersebut tentu tidak dilakukan
secara tiba-tiba. Ada tahapan-tahapan yang akan dijalankan sampai
sanksi baru dijatuhkan.
"Tentu akan ada peringatan-peringatan terlebih dahulu
kepada mereka yang melanggar. Jika setelah diingatkan masih juga mbalelo
(bandel-red), mohon maaf, kami terpaksa menjatuhkan sanksi secara
tegas, demi kebaikan bersama dan kebersihan kota yang kita cintai ini,"
pungkas Riza.
Posting Komentar