LIMAPULUH
KOTA,,Integritasmedia.com -Sedikitnya, 122 orang kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Limapuluh Kota, dilantik Bupati setempat, Irfendi Arbi di
Kantor Kecamatan Bukik Bariasan, Senin (2/7).
Pelantikan
ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang diperkuat dengan Peraturan
Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah.
"Untuk itu dilakukan rotasi dan
promosi bagi kepala sekolah yang ada di Lima Kecamatan,"ujar kepala
Badan Kepagawain Daerah, Anetta Budi.
Lima
Kecamatan itu yakni, Bukik Barisan, Gunuang Omeh, Suliki, Situjuah Limo
Nagari, dan Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Untuk Kecamatan Lainnya dalam
waktu dekat ini juga akan dilakakun pelantikan.
"Dalam pelantikan tersebut ada beberapa kepala sekolah yang dirotasi, dan ada juga yang dipromosikan," sebutnya.
Sementara
itu, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dalam sambutannya mengatakan,
rotasi jabatan Kepala UPTD Satuan Pendidikan ini dalam rangka penyegaran
dan mengisi kekosongan dibeberapa sekolah.
"Kita
harap seluruh Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD ini dapat mengban tugas
dengan sebaik-baiknya, ini bentuk penyegaran agar bekerja lebih baik
lagi,"ujarnya.
Dalam arahannya, kepala yang
baru dilantik mempunyai peran yang sangat strategis dalam pengembangan
satuan pendidikan yang dipimpinnya untuk itu seluruh kepala UPTD itu
harus mampu menjadi tauladan sebagai pemimpin.
"Jadilah
tauladan dalam membimbing, mengayomi, dan menciptakan kondisi
lingkungan yang berkarakter dalam memajukan dunia pendidikan di
Kabupaten Limapuluh Kota," tambahnya.(S)
Posting Komentar