Payakumbuh,Integritasmedia.com - Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar,
Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja studi tiru sekaligus meminta
informasi tentang Ranperda Narkoba ke Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh,
Rabu (14/11), diterima Kasubbag. Persidangan, Humas, dan Protokol. Indra
Martini, di Ruang Bidang Hukum dan Persidangan.
Rombongan berjumlah 11 orang tersebut dipimpin Kabag. Penganggaran,
Jamaris, menyatakan senang dan gembira telah diterima dengan baik dan
hangat.
“Kebetulan kami sedang menyusun Ranperda Narkoba. Karena Payakumbuh
telah memilikinya, maka kami ingin melihatnya. Juga mungkin hal-hal baik
yang telah dilaksanakan Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh dalam membantu
anggota dewan melaksanakan fungsi dan tugasnya dapat pula kami pakai di
tempat kami,” ungkap Jamaris.
Dalam kesempatan tersebut, Indra Martini, menjelaskan struktur
Sekretariat DPRD dan DPRD dengan alat kelengkapannya serta mekanisme
kerja kesekretariatan dewan.
Untuk lebih menjelaskan proses dan risalah terbentuknya Perda Narkoba
tersebut, rombongan Kabupaten Kampar ini, difasilitasi untuk bertemu
Kabag. Hukum Setdako Payakumbuh, Aznizenti.
“Dalam waktu bersamaan sejumlah anggota dewan dengan pendamping dari
pejabat sekretariat dewan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar
provinsi, Pansus Ranperda PDAM dan Penyenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini. Ada juga yang melakukan konsultasi ke provinsi,” terang Indra
kepada Jamaris yang didampingi stafnya, Hasniarti.(A)
Posting Komentar