Payakumbuh,Integritasmedia.com – Pemerintah Kota
Payakumbuh melalui Dinas Sosial Kota Payakumbuh telah mengucurkan total
sebanyak Rp. 6,195.000.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam 3
tahap pencairan dana Penerima Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2018 ini.
Dalam Tahap 1 sebanyak 4117 KPM menerima sebanyak RP. 2.058.500.000,
untuk Tahap 2 sebanyak 4164 KPM menerima sebanyak Rp. 2.082.000.000, dan
Tahap 3 sebanyak 4094 KPM menerima sebanyak Rp. 2.055.000.000.
Ada 4 tahap per triwulan dalam 1 tahun, dan untuk tahap ke 4 nanti akan di salurkan pada akhir Desember 2018.
“Nominal pastinya belum dapat karena dalam tahap penyaluran, dan kami
menunggu data dari pendamping, berapa jumlah pasti penerima yang akan
disalurkan dana PKH ke rekening KPM, karena data PKH ini sifatnya
dinamis, akan berubah-ubah sesuai dengan apakah penerima masih dalam
komitmen, atau sudah graduasi alias lulus atau tidak menerima PKH lagi,”
ujar Ance Alviando, SST, MPSSp Kasi Jaminan Sosial didampingi Dira
Zahara Koordinator Kota PKH Payakumbuh, Jum’at (30/11) di
Kantornya.(30/11)
Ditambahkan oleh Ance, dibanding program lainnya, PKH lebih memiliki
peran penting dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Payakumbuh, untuk
program penanggulangan kemiskinan lain di Kota Payakumbuh tidak ada yang
angkanya mencapai 6,2 Milyar.
“Bahkan PKH ini lebih besar anggarannya dibanding Program rehab rumah, Program Kube, dan program lainnya,” ujar Ance.
Para KPM yang menerima PKH ini juga diikat oleh beberapa syarat, kalau
tidak memenuhi komitmen, melaksanakan kewajiban kebutuhan dasar keluarga
yaitu pendidikan dan kesehatan, maka haknya untuk menerima bisa di
cabut.
“Anak-anak harus sekolah, ibu hamil dan balita harus ke posyandu. Ini
penting sekali karena program PKH ini adalah untuk anak, seperti tujuan
awalnya, Orang tua boleh miskin, tapi anak tidak boleh miskin ” ujar
ance.
Sebagai bantuan tunai bersyarat, besarannya pada tahun 2018 ini bersifat flat, Rp.1.890.000 per KPM dalam 1 tahun.(a)
Posting Komentar