Payakumbuh,Integritasmedia.com - Dalam upaya memutuskan mata rantai penyalahgunaan
Peredaran Gelap Narkotika di Kota payakumbuh, BNN Kota payakumbuh
bekerjasama dengan Polres setempat mengelar razia ke beberapa tempat
hiburan malam di kota itu, Kamis (29/11) malam.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 37 orang yang terdiri dari 21 orang dari
BNN Kota Payakumbuh, 14 orang dari Polres Kota Payakumbuh dan 2 orang
dari Dansubdenpom Kota Payakumbuh ini dipimpin AKBP Firdaus ZN, S.Pd.,
M.Si langsung bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan.
Sekitar pukul 22.45 WIB tim pertama kali mendatangi tempat hiburan
Karoke Happy Family Wiratama Payakumbuh, satu per satu pengunjung dan
pegawai karaoke dilakukan pemeriksaan identitas dan pemeriksaan urine.
“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan urine terhadap pengunjung
dan pegawai karaoke, namun untuk hasil Nihil untuk pengunjung dan
pegawai karaoke yang menkonsumsi narkotika. Namun, ditemukan pekerja
perempuan dibawah umur,” Ujar kepala BNNK Kota Payakumbuh, AKBP Firdaus
ZN, S.Pd. kepada wartawan, Jumat (30/11/2018).
Kemudian tim melanjutkan penyisiran kelokasi hiburan malam lainnya,
yakni Emstu Resto & Karoke Family, sekitar pukul 23.30 Wib,
pengecekan dan pemeriksaan urine dilakukan satu persatu terhadap
pengunjung dan pegawai karaoke.
“Dilokasi ini ditemukan, 1 (satu) orang pengunjung yang positif
mengkonsumsi narkotika, perempuan berinisial A (20) th, serta dua
perempuan pekerja di bawah umur,” tambahnya.
Selanjutnya pengunjung yang positif menggunakan narkotika tersebut
dibawa ke kantor BNN Kota Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selama kegiatan dilaksanakan situasi dalam keadaan aman terkendali,
dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan
narkotika di lingkungan Kota Payakumbuh dan meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkotika,” harapnya. (A)
Posting Komentar