Tapan,Pesisir Selatan,Integritasmedia.com - Upaya membangkitkan Swadaya Masyarakat dan menumbuh kembangkan kembali hidup bergotong royong ditengah masyarakat di Nagari Pasar Bukit Tapan, Camat BAB Tapan Aflizen S. Sos resmi membuka kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tahun 2019 yang ditandai dengan pemukulan gong dilapangan Volly Ball Telkom Kantor Wali Nagari Pasar Tapan,Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis(20/06).
Acara tersebut dihadiri oleh Camat BAB Tapan Aflizen S. Sos, Kapolsek BAB Tapan ,Babinsa BAB Tapan ,Forkopincam BAB Tapan Forum Walinagari Bab Tapan, Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia Kab Pessel, Forum Bamus, LPMN, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, Persatuan ojek Tapan, Pemuda dan Pemudi se Kecamatan BB Tapan. .
Camat BAB Tapan Aflizen.S.Sos dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tersebut dilakukan setelah Pencanangan BBGRM Tingkat Kabupaten oleh Bapak Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni yang dilaksanakan di Kecamatan Air Pura pada tanggal 27 Maret lalu .
Kegiatan ini dilaksanakan selama satu bulan di seluruh Nagari di kecamatan BAB Tapan dengan tujuan meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat berdasarkan semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong dalam pelaksanaan pembangunan serta pemeliharaan hasil-hasil pembangunan.
Disebutkannya bahwa “Momentum ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menggelorakan semangat gotong royong. Semangat ini tidak hanya tumbuh hanya pada Bulan Bhakti saja namun harus direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Wali Nagari Pasar Bukit Tapan Endi Kancer. “Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat yang di laksanakan di Nagari Pasar Tapan Kecamatan BAB Tapan difokuskan untuk Kebersihan Lingkungandi Nagari Pasar Bukit Tapan bebas dari penumpukkan sampah yang mencenderai dampak lingkungan terutama di sepanjang jalan pertigaan pasar bukit tapan sampai ke pasar tapan dan terus ke arah bakir nagari Batang Betung Tapan.
Endi Kancer juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa menertibkan ternak ternaknya seperti Sapi, Kambing yang berkeliaran baik di siang hari maupun malam hari di sepanjang jalan raya pasar bukit tapan , karena pemerintah kabupaten pesisir selatan sudah mengeluakan perda 01 tahun 2016 yaitu tentang penertiban ternak ,jika ada nantiknya petugas dari POL PP yang melakukan razia atau penangkapan kami dari pemerintah nagari tidak akan bisa berbuat banyak atau menghalangi petugas tersebut untuk melepaskan ternak yang sudah di tangkapnya.
Wali Nagari juga menghimbau kepada para pedagang yang masih berjualan di trotoal simpang tiga pasar tapan agar jangan berjualan lagi, karena akan mengganggu aktifitas pejalan kaki dan juga merusak pemandangan pertigaan pasar bukit tapan jelas endi.
(Yadi)
Posting Komentar