Makasar-integritasmedia.com-PEMERINTAH Kota Padang terus menunjukkan komitmen dan kepedulian dalam memenuhi hak dan perlindungan anak. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut Kota Padang meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Tidak hanya itu, penghargaan serupa juga diterima Kota Padang, yakni Puskesmas Ramah Anak (PRA) yang di motori Puskesmas Padang Pasir. Lewat inovasi-inovasi yang dilakukan, mengantarkan Puskesmas tersebut meraih penghargaan Tingkat Nasional.
Yohana Yembise |
Penghargaan itu pun menurutnya bukanlah tujuan utama Pemko Padang, karena yang terpenting adalah bagaimana semua upaya yang dilakukan demi hak anak-anak di Kota Padang bisa terpenuhi dalam artian luas.
“Tujuan utama bagi kita adalah, bagaimana memenuhi hak anak-anak yang ada di Kota Padang, dan mereka bisa berhasil dan sukses. Untuk itu, Insyaallah anugerah yang kita terima kali ini untuk kita jadikan pemicu ke depan agar lebih baik lagi dalam memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak di Kota Padang," jelas Mahyeldi.
Mahyeldi |
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Heryanto Rustam juga mengatakan, pada tahun 2018 telah dilaksanakan penilaian oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia tentang pelaksanaan mewujudkan Kota Padang menjadi kota layak anak untuk tingkat nasional.
Ada beberapa kategori penilaian yang dilakukan diantaranya, penilaian Sekolah Ramah Anak (SRA), Ruang Bermain Anak (RBM), Puskesmas Ramah Anak (PRA), Masjid/Mushola dan penilaian Kota Layak Anak (KLA).
"Alhamdulillah, Kota Padang meraih penghargaan KLK dan PRA. Ke dua penghargaan tersebut diperoleh dengan hasil memuaskan yakni sama-sama mendapat predikat Nindya," sebutnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan, penghargaan dan penganugerahan Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi Kementerian PPPA atas segala upaya pemerintah daerah melalui para gubernur, bupati, dan walikota di Indonesia. Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/ Kota Layak Anak.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada pemenang. Penghargaan itu adalah komitmen negara untuk menjamin pelindungan anak, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan pelindungan anak," tutur Yohana.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan, jumlah kabupaten/kota yang meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 bertambah sekitar 40
"Tahun ini 247 kabupaten/kota yang meraih penghargaan sedangkan 2018, hanya 177 kabupaten/kota," katanya.
Penilaian Kabupaten/ Kota Layak Anak 2019 dilakukan dalam empat tahap. Pertama adalah penilaian mandiri terhadap 24 indikator oleh masing-masing kabupaten/ kota secara daring.
Selanjutnya, tim yang terdiri atas tim independen dan tim dari kementerian/lembaga terkait melakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan, hingga verifikasi final. (at)
Posting Komentar