![]() |
Hidayat |
Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat di Padang, Senin, mengatakan dia saat ini datang dan sedang diperiksa.
Menurut dia pemanggilan ini disebabkan yang bersangkutan mengeluarkankomentar yang bernada provokatif dan terbukti ada perbuatan perusakan dan aksi penurunan foto Presiden RI saat aksi tersebut.
"Kita kaitkan hal ini dan dari keterangan yang didapat dari mahasiswa yang diamankan memang ada provokasi yang mempengaruhi mereka," terangya.
Terkait dengan hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPRD tersebut, dirinya mengatakan menghormati hal tersebut.
Kami hanya mengambil aspek-aspek yang bersinggungan dengan unsur-unsur hukum," katanya.
"Kita dalami ada unsur-unsur hukum yang mengarah pada perbuatan dan dampak perbuatan yang dilakukan itu," katanya.
Sementara terkait permintaan maaf yang disampaikan Hidayat terkait video viral tersebut, Kombes Pol Onny mengatakan kalau minta maaf itu wajar bagi orang yang melakukan kesalahan. (at)
Posting Komentar