Limapuluhkota, Integritadmedia.com - UPTD Samsat Kabupaten Limapukuhkota dalam rangka peningkatan PAD melaksanakan razia PKB-BBNKB. Razia tersebut dilakukan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat itu dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dibantu Satlantas Kabupaten Limapuluhkota, UPTD Samsat Limapuluhkota melaksanakan razia diberbagai titik diberbagai daerah yang tersebar di Kabupaten Limapuluhkota.
Pemeriksaan yang dilakukan yakni kelengkapan surat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Surat Izin Mengemudi dan KTP pengendara.
Kepala UPTD Samsat Limapuluh Haliman didampungi Plt didampingi Plt Kasi Penerimaan dan Penetapan Abral mengatakan, razia dilaksanakan Dispenda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Limapuluhkota melalui balik nama kendaraan baik roda dua maupun empat.
“Pajak kendaraan dan bea balik nama menjadi salah satu sumber PAD. Disamping pengendara tertib administrasi, dengan razia ini diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten” kata Haliman kepada media ini.
Razia yang dilakukan kali ini untuk memeriksa kendaraan bernomor polisi luar daerah agar membaliknamakan kendaraanya sesuai keterangan domisili Kabupaten Lumapukuhkota di KTP Atau SIM
Beliau mengatakan agar upaya meningkatkan PAD itu berjalan baik, pihaknya menggandeng mitra kerjanya Satlantas Polres Limapuluhkota.
Disampaikannya bahwa razia tersebut dilaksanakan pertriwulan, dan setiap triwulannya dilaksanakan maksimal 4 kali,sehingga razia PKB-BBNKb dalam 1 tahun tersebut dilaksanakan 16 kali.
Dalam razia tersebut dilakukan pemeriksaan yakni kelengkapan surat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Surat Izin Mengemudi dan KTP pengendara.
Disebutkannta bahwa razia dilaksanakan UPTD Samsat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Limapuluhkota melalui balik nama kendaraan baik roda dua maupun empat.
“Pajak kendaraan dan bea balik nama menjadi salah satu sumber PAD. Disamping pengendara tertib administrasi, dengan razia ini diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Limapuluhkota.” kata Haliman
Disetiap razia tersebut ditargetkan sekitar 15-20 kendaraan roda dua maupun.roda empat.Dimana razia yang dilakukan ini hanya berupa sosialisasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak. Dengan demikian kendaraan-kendaraan yang terjaring razia tidak dikenakan denda, melainkan hanya didata,serta pemblokiran data kendaraan dan untuk tahun depannya sipemilik kendaraan tetsebut bisa membayar PKB-BBNKB atas namanya sendiri.
"Memang hanya kita data saja tidak ada dikenakan sangsi atau denda. Karena disini kita bersifat sosialisasi saja," jelasnya.
Lebih jauh disampaikan Haliman bahwa kegiatan razia yang berupa sosialisasi dalam peningkatan PAD ini akan dilakukan dilokasi-lokasi lainya yang yang ada dikabupaten Limapuluhkota," tutupnya. (Antoncino)
Posting Komentar