Terbaik dalam Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Tahun 2022, Kabupaten Solok Tuai Peghargaan Dari BKKBN Pusat

Arosuka Solok, integritasmedia.com - DINILAI terbaik dalam masalah peanganan stunting pada masyarakat. Dan menjadikan sebagai salah satu program berkelanjuta setiap tahunya. Akhirnya Kabupaten Solok merupakan salah satu daerah di Indonesia, di Sumatra Barat pada khususnya. Dinobatkan sebagai daerah penerima Penghargaan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) Terbaik dari BKKBN Pusat secara virtual yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison saat menerima Penghargaan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) Terbaik dari BKKBN Pusat secara virtual yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Rabu, (14/12/22).


Dia menyebutkan, untuk mampu menekan angka stunting, diseluruh lini, harus saling berkoordinasi antara satu sama lainya. Untuk mengantisipasi hal itu, penanganan stunting di Kabupaten Solok menjadikan  program prioritas dan dilakukan secara berkelanjutan setiap tahunnya, pada masyarakat.


Adapun, pemberian Penghargaan Audit Kasus Stunting Terbaik Tahun 2022 ini termasuk dalam rangkaian kegiatan Refleksi Audit Kasus Stunting yang diadakan oleh BKKBN Pusat dan dilaksanakan secara virtual, adapun Kabupaten/Kota selain Kabupaten Solok yang mendapatkan Penghargaan AKS ini diantaranya Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Pangkajawe dan Kota Denpasar.


"Kabupaten Solok telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Mulai dari Tingkat Kabupaten sampai ke Tingkat Nagari," ujarnya.


Tak hamya itu, Pemkab Solok juga telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 196 TPK dengan 588 kader serta dibentuk juga Tim Audit Kasus Stunting yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim Pakar (Dokter Spesialis Anak, Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Psikologi, dan Ahli Gizi).


Dijelasakan Medison, Kabupaten Solok telah melaksanakan Audit kasus Stunting sebanyak empat kali, dua kali didanai APBD dan dua kali didanai APBN.


Untuk diketahui, Tahun 2021, berdasarkan data dari SSGI, angka Pravalensi Stunting di Kabupaten Solok berada pada angka 40.12 persen. Kemudian tahun 2021 Dinkes Kabupaten Solok melakukan kegiatan  penimbangan massal terhadap 35.620 Balita, dan tertimbang sebanyak 25.574 (71,7 persen) balita. Maka didapat data 134 (16,2 persen) penderita Stunting.


Selanjutnya pada tahun 2022 dari  30.608 balita dilakukan penimbangan  29.029 (94,8 persen). Dari hasil penimbangan itu didapat penurunan angka penderita Stunting di Kabupaten Solok menjadi 4.395 (15,12 persen). "Melalui Penghargaan ini mudah mudahan bisa menjadi penyemangat bagi Kabupaten Solok untuk terus komit dalam percepatan penurunan Stunting," sebutnya.(Roni)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama