"Adapun pengawasan dilakukan terhadap waktu kualitas pangan segar, daging, ikan, sayur sayuran dan takjil, serta waktu kadaluarsa produk makanan yang ada di mini market yang ada di Kota Solok," ujar ujar kepala Dinas Pangan Kota Solok, Ikhvan Marosa, Senin (27/3/23).
Demi mendapatkan data yang valid mengenai kualitas bahan makanan, Pemerintah Kota Solok melakukan kerjasama pengawasan dengan BPOM Provinsi Sumatera Barat, di bawah koordinir Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Sumbar.
Sementara Walikota Solok Zul Elfian Umar mengatakan. Dengan adanya pelaksanaan kegiatan pengawasan terhadap jenis bahan pokok tersebut. Pihaknya berharap bisa melindungi masyarakat Kota Solok. "Agar terhindar dari makanan yang mengandung zat berbahaya seperti borax, atau zat pengawet lainnya," sebutnya.
Setelah melakukan pengambilan sampel makanan di Pasar Raya Kota Solok, tim pengawasan melakukan monitoring terhadap makanan di mini market yang ada di Kota Solok.
Monitoring dilakukan dengan melakukan pendataan terhadap expired date atau tanggal kadaluarsa, serta pengawasan terhadap makanan yang tidak memiliki izin produksi.
Pemko Solok sangan bersyukur pada Dinas terkait yang telah melakukan engawasan terhadap bahan makanan di Kota Solok. Karena telah dilakukan dengan cara pengambilan sampel bahan makanan dan diuji pada mobil laboratorium yang dimiliki.
"Selanjutnya pemko Solok juga memberikan edukasi kepada pemilik mini market tentang tata cara pemusnahan makanan yang telah habis tanggal kadaluarsanya," terangnya.(myr)
Posting Komentar