Payakumbuh, Integritasmedia.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh hadir secara virtual dari ruang pertemuan Randang Balai Kota, Kamis, (11/05/23) untuk mengikuti Rapat FGD Ekspose Pra PEKPP Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terutama di lingkup Kota Payakumbuh.
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) adalah upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu atas kinerja pelayanan publik guna memperoleh Nilai Indeks Pelayanan Publik.
Rapat FGD yang diikuti oleh seluruh kota dan kabupaten se-Provinsi Sumbar itu dipimpin Tiara Farchana Ramadhanty, perwakilan dari Kemenpan-RB dan dihadiri Muzirwan bersama I Gusti Firmansyah dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, serta dari Pemko Payakumbuh diikuti oleh Kepala Bagian Organisasi David Bachri, Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi, Direktur Utama RSUD Adnaan WD dr. Junaidi, Camat Payakumbuh Timur serta turut didampingi tim pendukung lainnya.
“Pada Tahun 2022 Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi unit penyelenggara pelayanan publik, dengan unit lokusnya adalah DPMPTSP dan Samsat untuk Pemerintah Provinsi serta DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota. Kegiatan evaluasi ini kemudian menjadi alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik berkelas dunia,” ujar Tiara.
Oleh karena itu, Tiara berharap kegiatan ini dapat memacu semangat para Kepala Daerah, pimpinan perangkat daerah dan para pihak terkait lainnya, untuk dapat berkompetisi dalam arti positif, agar secara bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Seperti saat ini, Kota Payakumbuh untuk DPMPTSP nya sudah menjadi role model dan menjadi percontohan terbaik yang ada di Sumbar. Dan semoga daerah lainnya juga bisa mengiringi atas apa yang telah dilakukan oleh Pemko Payakumbuh,” ungkap Tiara.
Untuk diketahui bersama, pada di 2023 ini Kementerian PANRB akan melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPPP) dengan unit lokusnya adalah Samsat, RSUD dan Dinas Sosial untuk Pemerintah Provinsi serta RSUD, Kecamatan dan Dinas Sosial untuk Pemerintah Kabupaten/Kota.
Provinsi Sumbar menyelenggarakan PEKPPP bertujuan untuk mengetahui hasil dari nilai indeks pelayanan publik di masing-masing Kabupaten dan Kota serta mempersiapkan unit-unit penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten dan Kota.
Muzirwan Selaku Tim Evaluator PEKPPP Provinsi Sumbar menyampaikan bahwa dalam Penilaian PEKPPP meliputi enam aspek.
“Penilaian PEKPPP sendiri meliputi enam aspek diantaranya ada Kebijakan Pelayanan Publik, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan Publik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Muzirwan ungkapkan dengan kegiatan evaluasi semacam ini, dapat diperoleh gambaran mengenai hal apa yang perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan lebih lanjut. Saya berharap, bagi mereka yang sudah memperoleh nilai yang baik, sebaiknya tidak terlena dan berpuas diri, karena sifat pelayanan publik yang selalu dinamis mengikuti tuntutan tren kebutuhan masyarakat,” katanya.
Kepada para peserta, Muzirwan juga mengingatkan, bahwa sosialisasi PEKPPP ini memiliki peran yang sangat penting dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam kegiatan PEKPPP.
Untuk itu, para peserta sosialisasi harus mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak/Ibu dari Kementerian PANRB yang sudah bersedia hadir di Sumbar. Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti sosialisasi, galilah berbagai pengetahuan yang diperlukan agar saat kembali ke daerah masing-masing, bisa diaplikasikan dalam kerja sehari-hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdako Payakumbuh David Bachri menyampaikan kepada media setelah rapat digelar menjelaskan, tujuan dilaksanakannya PEKPPP adalah ini adalah untuk memperoleh bahan penyusunan rekomendasi dalam perbaikan pelayanan.
Mendapatkan nilai indeks pelayanan publik, dengan melakukan pemeringkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, memberikan penghargaan kepada Pembina, Penyelenggara dan/atau Unit Lokus yang berprestasi.
Untuk terlaksananya kegiatan PEKPPP ini, Kementerian PANRB bekerjasama dengan Pemerintah Sumbar untuk melakukan Sosialisasi PEKPPP, dalam rangka menyampaikan gambaran pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi yang akan dilaksanakan pada tahun ini serta untuk memperoleh gambaran kondisi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, yang telah di evaluasi sebagai upaya meningkatkan motivasi kerja pelaksana pelayanan publik.
Diakhir penyampaiannya, David berharap agar seluruh stakeholder nantinya dapat saling bahu membahu dalam meningkatkan Inovasi Pelayanan Publik.
“Ayo kita saling bahu membahu dalam meningkatkan Inovasi Pelayanan Publik yang ada di Kota Payakumbuh. Jika terdapat masalah bukan menjadi hambatan untuk kita tapi jadikan sebagai tantangan dalam memaksimalkan kinerja kita dengan lebih baik,” tutupnya.
Overview hasil Pra PEKKPPP 2023 Provinsi Sumbar untuk Kota Payakumbuh mencapai Nilai Indeks Pelayanan Publik sebanyak 2.73, untuk Dinas Sosial Kota Payakumbuh 1.80, untuk Kecamatan Payakumbuh Timur 2.90 dan untuk RSUD Adnaan WD 3.50
Posting Komentar