Matangkan Konsep Rumusan TPPS Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kota Solok Sumbar Gelar FGD

Kota Solok, integritasmedia.com - GUNA meatangkan  konsep rumusan TPPS pada Pemilu Serentak Tahun 2024.  Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Solok gelar Rapat Focus Group Discussion (FGD), terkait penyiapan rumusan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu serentak tahun 2024.  Kelangsungan Rapat FGD dipusatkan di Premiere Hotel, Minggu (25/6/23). 


FGD dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Solok diwakili Plh. Ketua Abdul Hanan, S.Pd. Turut menghadiri dalam rapat focus group discussion (FGD) itu, Unsur Forkopinda, Sekretari KPU Kota Solok, Komisioner, Devisi Penyelenggara Tomi Farto, Devisi Sosialisasi dan Permas Yance Gafar. Perwakilan dari 17 Partai Politik Peserta Pemilu di Kota Solok, Nara Sumber, PPK, PPS dan undangan terkait lainya.


Plh. Ketua KPU Kota Solok Abdul Hanan, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan. Bahwa focus group discussion (FGD) dilakukan adalah,  dalam upaya KPU memberikan ruang diskusi kepada peserta Pemilu 2024. Dalam hal bertujuan untuk merumuskan tahapan penghitungan suara pada pemilu 2024 mendatang.


Fokus grup discussion (FGD) merupakan penyiapan rumusan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu serentak tahun 2024. serta FGD ini merupakan ruang yang kami sediakan. "Agar Peserta FGD ini dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait dengan proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu serentak tahun 2024", paparnya.


Pihaknya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menindaklanjuti atas perintah pimpinan KPU RI, agar persiapan pemungutan dan perhitungan suara nantinya berjalan maksimal. Kemudian apa yang menurut kita akan menjadi kendala sudah bisa diantisipasi sejak dini.


Lalu kata Abdul Hanan, dalam acara ini termasuk kita untuk menyiapkan rumusan, bagaimana ke depannya nanti. "Aturan ataupun konsep dari pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu serta tahun 2024,  berjalan sesuai  draft PKPU yang ada," jelasnya.


Selanjutnya Devisi Sosialisasi dan Parmas,  Yance Gafar, SE menyatakan, rencana pada proses penghitung pada pemilu serentak mendatang. "Direncanakan ada metode 2 panel, panel A presiden dan DPD. Serta panel B itu DPR RI dan DPRD Kabupaten," terangnya.


Menurut dia, draf itu perlu dikaji dari bawah, dan ini merupakan salah satu langkah kami KPU untuk mendapatkan saran dan masukan dari para Peserta Pemilu dan juga NGO yang ada. 


"Dalam kegiatan dimaksud pun kami berharap mendapat masukan dan saran dari peserta FGD. Dan ini akan kami teruskan ke Pimpinan secara berjenjang", terangnya.


Dikatakan Yance, dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Solok mengharàpkan tanggapan dan masukan terkait dengan draf aturan yang disediakan. "Selain itu, dalam kesempatan tersebut, peserta FGD juga bersama KPU dan Bawaslu tetap melakukan evaluasi terkait dengan proses penyelenggaraan Pemilu agar proses pelaksanaan pemilu 2024 berjalan lancar dan sempurna," ujarnya.


Dalam kelancaran Focus Group Discussion (FGD), terkait penyiapan rumusan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu serentak tahun 2024. Acara dipandu langsung oleh dua Nara Sumber. Yakni Dr. Reno Fernandeds, M.Pd, dan Yase Hendra. Dengan menuangkan berbagai materi, serta tànya jawab dengan peserta. FGD berjalan lancar dan tertib dengan berbagai masukan dan saran dari peserta.


Acara diakhiri dengan penyerahan berita acara hasil Verifikasi Adninistrasi, pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Solok Pemilu tahun 2024, kepada Masing-masing Ketua Partai Politik peserta Pemilu 2024.(Roni)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama