Inovasi Disdukcapil Kabupaten Solok, Masyarakat Bisa COD Dokumen Kependudukan

Arosuka, integritasmedia.com - DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok terus berinovasi memberikan layanan masyarakat. Kini pengurusan administrasi kependudukan kian mudah.


Setelah sebelumnya sukses dengan beragam inovasi layanan kependudukan, kini Disdukcapil Kabupaten Solok melakukan pengembangan. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan PT. POS Cabang Solok.


Dalam kerjasama itu, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot ke Kantor Disdukcapil untuk menjemput Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat bisa menunggu di rumah dan dokumen diantar langsung oleh petugas PT. POS.


“Masyarakat yang ingin dokumennya diantar langsung ke rumah, bisa COD dengan biaya layanan Rp10 ribu. Layanannya meliputi seluruh wilayah di Kabupaten Solok,” ungkap Kadisdukcapil Kabupaten Solok, Ricky Carnova, Jumat (8/9/23).


Penandatanganan kerjasama itu dilakukan dalam rakor Dukcapil bersama Dirjen kependudukan dan pencatatan sipil, Dr. Teguh Budiyanto, Kamis (7/9/2023). Penandatanganan dilakukan Kadisdukcapil Ricky Carnova dengan kepala PT. POS Cabang Solok, Mutia Rahmatul Azizah.


Dengan MoU itu, Disdukcapil mengharapkan, masyarakat semakin terbantu. Terutama masyarakat yang berdomisili di daerah pelosok. Selain bisa memangkas biaya transportasi pengurusan administrasi kependudukan, juga menghemat waktu.


“Bisa kita bayangkan, masyarakat yang dari daerah jauh harus datang langsung menjemput langsung KTP dan KIA. Selain memakan waktu, juga biaya. Dari kondisi itu kita berinovasi untuk mempermudah dengan menggandeng PT. POS Indonesia Cabang Solok,” tuturnya.


Selain dengan PT. POS Indonesia, Disdukcapil juga melakukan penandatangan kerjasama dengan bidan praktek klinik swasta. Kerjasama itu menyangkut layanan penerbitan dokumen kartu keluarga, akta kelahiran dan kartu identitas anak pasca kelahiran.


Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Solok juga sudah meluncurkan berbagai inovasi dalam peningkatan layanan administrasi kependudukan. Layanan tersebut mampu mendongkrak angka pelayanan.


Salah satunya, aplikasi Marawa (Melayani Akses Dokumen Dari Rumah Via WA). Masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan cukup mengirimkan persyaratan melalui pesan WhatsApp.


Persyaratan tersebut kemudian diproses oleh petugas Disdukcapil hingga berbentuk dokumen kependudukan. Dokumen-dokumen tersebut bisa diambil oleh masyarakat di kantor pelayanan terdekat.


“Sebelumnya masyarakat bisa mengambil di kantor layanan yang ada di Arosuka dan juga kantor layanan di Singkarak serta Lembah Gumanti. Kalau sekarang bisa ditunggu saja di rumah dengan layanan COD PT POS Indonesia Cabang Solok,” terangnya.


Selain inovasi itu, Disdukcapil Kabupaten Solok juga telah meluncurkan inovasi Semakin Sedap (Setelah Menikah Semua Dokumen Dapat). Kemudian, Kak Tika (KK, Akta Cerai Seketika) Pak Alipur (Paket Akta Kelahiran Dibawa Pulang Tanpa Diurus), Saling Seru (Satu Link Untuk Semua Urusan).


“Kita juga ada inovasi Sistem Kejar Bola (Sijarla). Petugas langsung turun ke nagari-nagari untuk memberikan pelayanan Adminduk langsung kepada masyarakat,” terang Ricky.


Menurutnya, dengan inovasi-inovasi yang dilahirkan semakin memperbaiki tata kelola administrasi kependudukan. Bahkan, saat ini, perekaman data e-KTP sudah melebih dari jumlah wajib KTP.


“Alhamdulillah, dengan dukungan semua pihak, tata kelola data kependudukan di Kabupaten Solok kian baik. Ke depan, kita akan terus meningkatkan pelayanan dengan menggandeng pihak terkait,” tutupnya.(tmy)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama