Ranperda APBD Tahun 2024, Pemkab Solok Target Pendapatan Kabupaten Solok 1,22 Triliun

Arosuka, integritasmedia.com - PEMERINTAH Kabupaten Solok menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.229.371.212.000 pada APBD tahun 2024. Angka terbesar berasal dari dana transfer pemerintah pusat.


Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Solok, Medison saat membacakan nota pengantar Ranperda APBD tahun 2024, dalam sidang paripurna DPRD. Sidang tersebut dipimpin wakil ketua DPRD, Mulyadi (11/9/23).


Medison menjelaskan, rencana pendapatan daerah tahun 2024 terdiri dari rencana Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 92.304.741.000. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp. 1.132.438.471.000, pendapatan daerah lain lain yang sah sebesar Rp. 4.628.000.000.


“Estimasi belanja daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.270.927.212.000. Sedangkan komponen pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 45.000.000.000,” terang Medison.


Penyusunan APBD Kabupaten Solok tahun 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran.  Penyusunan berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024.


“Kebijakan belanja daerah pada tahun 2024 diharapkan berdasarkan pola pembelanjaan yang memprioritaskan penanganan permasalahan dan isu isu strategis daerah. Kemudian meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” harap Medison.


Medison juga menyampaikan apresiasi terhadap lembaga DPRD yang terus mendorong kemajuan daerah. Kemitraan antara lembaga DPRD dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci kemajuan.


Sementara itu, Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Solok memberikan berbagai masukan dan kritikan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Solok di masa yang akan datang.


Fraksi Gerindra yang disampaikan Septrismen, secara umum Ranperda tentang APBD TA 2024 pada prinsipnya Fraksi Gerindra dapat memahami dan setuju untuk dilanjutkan dengan beberapa catatan.


”Apa saja langkah langkah kongkrit Pemerintah Daerah yang telah disiapkan untuk mencapai target stunting nasional sebesar 14 % dan seberapa besar alokasi anggaran untuk menangani kasus stunting di kabupaten solok pada Tahun Anggaran 2024 ini, ”kata Septrismen.


Septrismen juga menyampaikan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Solok pada tahun 2024, karena pada akhir akhir ini KKD Kabupaten Solok menjadi rendah, serta TAPD agar bisa lebih inovatif pada Tahun Anggaran 2024 sehingga pembangunan di Kabupaten Solok dapat terus berlanjut.


”Pemerintah Daerah menjelaskan secara umum tentang struktur APBD untuk TA 2024 yang diusulkan ke DPRD kabupaten solok, diantaranya apa yang menyebabkan APBD bertambah atau berkurang, ” ujarnya.


Sementara itu, Fraksi Golkar yang dibacakan Yulistia Rahayu, Ia menyebutkan pada KUA PPAS tahun 2024 bahwa pendapatan Dana Insentif Daerah ( DID ) yang diterima kabupaten solok dari pusat adalah Rp. 0, terkait dengan itu apakah dana DID telah dihapus secara nasional atau hanya Kabupaten Solok saja yang tidak mendapatkannya.


”Perda pendirian BUMD kita apakah sudah cocok penamaannya dengan jenis BUMD tersebut, terus bagaimana status Wali Nagari yang ikut menjadi Calon Legislatif,” sebut Vivi.


Vivi juga sampaikan, kami berpesan kepada Pemerintah Daerah hendaknya buku Ranperda APBD TA 2024 atau APBD Perubahan beserta data pendukungnya diterima oleh DPRD 3 hari sebelum pembahasan.


Kemudian dilanjutkan oleh Fraksi PKS yang disampaikan oleh Nazar Bakri sebagai berikut, TAPD agar tetap berpedoman pada Rencana Pencapaian RPJMD Kabupaten Solok.


”Kami mengapresiasi Saudara Bupati Solok karena melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Solok,” ucap Nazar Bakri.


Dikatakan Nazar Bakri, sektor ekonomi hendaknya para pelaku UMKM sudah bisa memanfaatkan era digital, sehingga jangkauan penjualan kita akan lebih luas, dan untuk urusan pendidikan kami mohon untuk tidak menghentikan beasiswa tahfidz, melaksanakan ajang lomba secara berkala untuk mengapresiasi siswa yang berprestasi dan pemerataan guru harus segera dilaksanakan.


Sementara itu Fraksi-Fraksi lainnya telah lebih dulu menyerahkan pandangan umum fraksinya kepada Pimpinan DPRD.(tmi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama