Strategi Pemerintah Kabupaten Limapuluhkota Dalam Mewujudkan Visi dan Misi

 


              Bupati H.Safaruddin Dt, Bandaro Rajo

Limapuluhkota, Terobosmedia.com- Kabupaten Limapuluhkota
 dalam rangka mewujudkan sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah yakni Mewujudkan Lima Puluh Kota Yang Madani, Beradat Dan Berbudaya Dalam Kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.


Visi ini dijabarkan dengan lima Misi Pembangunan Daerah yaitu Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Berbudaya Dan Berdaya Saing Berlandaskan Keimanan.

Mendorong Pertumbuhan Dan Perkembangan Ekonomi Lintas Sektoral Yang Memiliki Keunggulan Ditingkat Lokal Dan Regional.Mendorong Potensi Nagari Sebagai Poros Pembangunan Daerah.

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi Seutuhnya dan Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Secara Terpadu Yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Dan Kualitas Kehidupan Masyarakat Yang Lebih Baik.

Secara umum kepemimpinan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo – Wakil Bupati Lima Puluh Kota Rizki Kurniawan Nakasari untuk mengindikasikan menggeliatnya pelaksanaan implementasi program kegiatan serta aktivitas perekonomian masyarakat yang dibuktikan oleh sejumlah prestasi dan penghargaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Gambaran empiris hasil dinamika aktivitas perekonomian daerah, pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota selama dua tahun dapat disimak pada sejumlah indikator kinerja pembangunan daerah.



Dari sisi laju pertumbuhan ekonomi, Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2022 mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,04%, naik sebesar 0,71% dari tahun sebelumnya. Terdapat 10 jenis lapangan usaha dengan laju pertumbuhan yang meningkat yaitu diantaranya, Pertanian, Perikanan, Jasa Pendidikan, Jasa Perusahaan, serta Pengadaan Listrik dan Gas.

Dari sisi persentase penduduk miskin di Kabupaten Lima Puluh Kota, terjadi penurunan pada tahun 2022 sebesar 0,7% dibandingkan dengan tahun 2021. 

Indiktor lain kinerja pembangunan lainnya juga menunjukkan perkembangan menggembirakan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lima Puluh selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. IPM Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2022 sebesar 70,28 poin, meningkat dari tahun 2021 sebesar 0,60 poin. Peningkatan ini ditunjang oleh meningkatnya Angka Harapan Hidup dan Pengeluaran Per Kapita masyarakat.

Berkaca kepada pemerataan pendapatan terjadi trend positif. Itu ditunjukan oleh posisi Gini Ratio Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2022 sebesar 0,208 hal ini berarti distribusi pendapatan di Kabupaten Lima Puluh Kota sudah mulai merata atau ketimpangan terhadap pendapatan nya sudah rendah. Gini ratio Kabupaten Lima Puluh Kota berada pada peringkat terbaik se-Provinsi Sumatera Barat. Ukuran produktifitas sumber daya tenaga kerja Kabupaten Lima Puluh Kota juga memperlihatkan perkembangan yang semakin membaik.
Indikator makro Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2022 sebesar 3,72% dan menduduki posisi 3 terendah se Provinsi Sumatera Barat, berada di bawah angka TPT Provinsi Sumatera Barat dan Nasional.


Untuk mewujudkan Visi Misi Pembangunan Daerah tersebut, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan Nakasri mempunyai sejumlah isu strategis yang menjadi titik perhatian antara lain Pengembangan Masyarakat Madani, Peningkatan Pembangunan Ibukota Kabupaten Sarilamak, Pariwisata dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Pengembangan Pertanian dan Perikanan Menuju Agribisnis dan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang merupakan Agenda Prioritas Pembangunan dan Program Unggulan.

Bupati Limapuluhkota H.Safaruddin Datuk Bandaro Rajo menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misinya dengan berbagai program telah dirancang dan disusun serta telah dilaksanakan yaitu :

1. Menuntut Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk komitmen dengan pembukaan 200.000 Ha kawasan pertanian jagung.

Dalam 2 tahun lebih  kepemimpinannya bersama Wakil.Bupati lahan jagung yang telah dikembangkan mencapai 3.839 ha yang bersumber dari 

APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat dan Kemitraan dengan pabrik pakan ternak atau pengusaha lokal. Pengembangan lahan jagung ini ditargetkan akan tercapai pada tahun 2026 mendatang.

Untuk pendanaan dari APBN telah dilakukan pengembangan lahan jagung seluas 1.330 ha untuk penanaman perdana dilakukan oleh Wakil Menteri Pertanian RI di Kecamatan Guguak pada bulan Agustus 2022. Pendanaan dari APBD Provinsi telah dilakukan pengembangan lahan jagung seluas 2.250 ha, penanaman perdana dilakukan oleh Gubernur dan Bupati Lima Puluh Kota di Kecamatan Pangkalan dan Kec. Guguak.

Sedangkan pendanaan dari APBD Kabupaten Lima Puluh Kota telah dilakukan pengembangan luas lahan jagung seluas 159 ha, untuk penanaman perdana jagung dilakukan oleh Bupati Lima Puluh Kota pada bulan Juni 2022 di Kecamatan Kapur IX dan panen perdana progul jagung dilakukan oleh Bapak Bupati pada bulan Oktober 2022. Selanjutnya dengan sumber pembiayaan dari KUR telah menambah pengembangan luas lahan jagung seluas 70 ha dan kemitraan dengan pengusaha lokal seluas 30 ha.

Untuk mendukung pengembangan lahan jagung Dinas Tanaman Pangan Hortikultura 

dan Perkebunan juga melaksanakan kegiatan berupa bantuan pupuk kepada 29 kelompok tani, bantuan alsintan sebanyak 15 unit, bantuan benih jagung pada 29 kelompok tani, penyusunan master plan pengembangan kawasan jagung, melaksanakan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Jagung pada 13 lokasi, melaksanakan Temu Usaha Jagung sebanyak 2 kali pertemuan, dan pelaksanaan Sekolah Lapang dan Demplot Pengembangan Jagung dengan sistem Jarsip (Jarwo Sisip) pada 26 kelompok tani. Manfaat dari sistem jarsip ini adalah meningkatkan produktivitas jagung dari 4-5 ton/ha menjadi 6-7 ton/ha.Produksi tanaman jagung di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021 adalah sebesar 42.636,00 ton dan meningkat pada tahun 2022 yaitu mencapai 50.227, 78 ton atau terjadi peningkatan produksi jagung sebesar 17,92%.

Strategi pencapaian 20.000 ha lahan jagung.Untuk mencapai pengembangan 20.000 ha lahan jagung telah disusun master plan pengembangan lahan jagung yang kajiannya dilakukan oleh Lembaga universitas, guna untuk mengetahui lahan tidur dan lahan tinggal serta potensi dan kecocokan lahan di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk pengembangan lahan budidaya tanaman jagung. Pelaksaan Master lPan pengembangan lahan jagung dilakukan pada tahun 2021-2022, sehingga belum ada progres pengembangan luas lahan jagung pada tahun 2021.

Pada Tahun 2022 seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pengembangan lahan jagung yang telah dicapai adalah seluas 3.839 ha. Di masa pemerintahan yang tinggal 2 tahun lagi maka akan direncanakan pengembangan dari dana APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten seluas 5.000 ha pada tahun 2023 dan pada tahun 2024 seluas 5.000 ha.

Pada tahun ini strategi lain yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah mengembangkan program Agrosolution, yaitu program Kerjasama antara Pupuk Indonesia dan Pemerintah Daerah dengan menggandeng Bumnag sebagai Agroinput. Agroinput yang dimaksud adalah menjadikan Bumnag sebagai mitra Pupuk Indonesia untuk penyediaan barang (pupuk dan sarana produksi lainnya) serta uang, dan panen yang dihasilkan oleh petani akan dibeli oleh pihak Bumnag. Kerjasama ini juga melibatkan pihak perbankan yakni 

Bank Nagari dan BRI sebagai mitra pembiayaan dan offtaker sebagai penampung hasil pertanian yang telah dikumpulkan oleh pihak Bumnag.

2. Menuntut Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk membentuk korelasi dan bekerja merealisasikan SRG untuk petani gambir.SRG I Nagari Sarilamak dengan luas 700 M² memiliki kapasitas 1.500 ton. Sejak tahun 2021 sudah dimanfaatkan oleh Pengelola Gudang yaitu PT. Salimbado Jaya Indonesia dengan keputusan Kepala Bappebti Nomor: 34/BAPPEBTI/Kep-SRG/SP/GD/05/2021 tanggal 27 Mei 2021 dan telah terbit 1 Resi Gudang dengan tonasi 1 (satu) ton senilai Rp. 47.000.000 dengan pembiayaan 70% sebesar Rp.32.900.000,- melalui Bank BRI. Saat ini harga gambir yang dikelolanya dengan kadar catechin 45-50%, sebesar Rp. 65.000/kg.

Sementara untuk Gudang SRG II. pada tanggal 10 Januari 2019 mengusulkan KUD Tangai Raya Lubuak Alai, Kec. Kapur IX sebagai Calon Pengelola Gudang SRG II berdasarkan hasil seleksi melalui media masa dan radio. Setelah dilakukan verifikasi oleh Bappebti akhirnya KUD Tangai Raya diundang untuk mengikuti Bimbingan Teknis SRG oleh Bappebti di Jakarta pada tanggal 1 s/d 12 Juli 2 Gudang KS, ujar Bupati


    Kepala Bapelitbang Gusdian Laora, S.KM, M.Si

Selanjutnya Kepala Bapelitbang Kabupaten Limapuluhkota Gusdian, Laora, S.Km mengatakan bahwa untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Limapuluhkota tetsebut, setelah mengikuti Bimbingan Teknis SRG, KUD Tangai Raya belum melengkapi dokumen yang diminta oleh Bappebti terkait izin Pengelola Gudang. Bappebti memberikan waktu sampai bulan November 2019 tapi KUD Tangai raya masih belum melengkapi dokumen pajak koperasi yang diminta oleh Bappebti, sehingga bappebti memutuskan untuk tidak mengeluarkan izin Pengelola Gudang SRG kepada KUD Tangai Raya.

Pada tahun 2022 Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan koordinasi dengan koperasi syariah Gambir Anam Koto Mandiri Kecamatan Pangkalan Koto Baru terkait kesediaan dalam menjadi Calon Pengelola Gudang SRG II, yang berada di Nagari Gunung Malintang Kecamatan Pangkalan Koto Baru, yang mana masih dalam proses penyeleksian usulan Calon Pengelola Gudang ke Bappebt S RG merupakan program pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Siatem Resi Gudang. Kementerian Perdagangan juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Barang dan Persyaratan Yang Dapat Disimpan Dalam Sistem Resi Gudang. Terdapat 18 Komunitas yang bisa di resi Gudang.


Terkait komoditi gambir pemerintah Kabupaten dan Provinsi berfokus pada 
peningkatan kualitas dan mutu gambir, meskipun terjadi penurunan produksi yang tidak signifikan, harga komoditi gambir pada Januari tahun 2022 Rp 30.000 mengalami peningkatan secara terus menerus sehingga per Desember 2022 mencapai Rp 45.000.

Hirilisasi Gambir

Permasalahan yang terdapat pada komoditi gambir telah diatasi oleh pihak pemerintah daerah dan provinsi dengan membuat kebijakan, program dan kegiatan, akan tetapi masih belum optimal dalam pelaksanaannya. Penyebab belum optimalnya pelaksanaan yaitu tidak keberlanjutan program, kurangnya monitoring dan evaluasi, serta jalannya program yang masih parsial. Oleh karena itu perlu panduan tahapan yang akan menjadi peta jalan pemerintah dan stakeholder terkait yang fokus dan punya target tertentu dalam mencapai tujuan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani gambir.

Strategi

Hasil rumusan strategi pemerintah daerah dan provinsi yang tertuang dalam Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Pengembangan Komoditi Gambir di Sumatera Barat yaitu:

1. Penyediaan bibit tanaman gambir unggul dan pengoptimalan penyuluhan dan pendampingan budidaya tanaman gambir

2. Mendorong petani untuk menjual gambir dalam bentuk GGKM mapupun cathecine

3. Pembentukan kelembagaan resmi yang dapat memfasilitasi jual beli gambir petani seperti koperasi atau Bumnag

4. Penjualan gambir harus melalui kontrak perjanjian jual beli yang memuat jumlah permintaan/kuota, standar kualitas dan harga pasar internasional.

5. Membuat regulasi perlindungan tataniaga gambir dan penetapan harga dasar berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) yang ditetapkan bersama eksportir, asosiasi dan pemerintah

6. Membuat regulasi standarisasi kualitas produk olahan gambir dan Lembaga penjamin mutu gambir 

7. Penguatan kelembagaan gambir yang dapat memperjuangkan kesejahteraan petani gambir


8. Menyediakan sarana dan prasarana penunjang produksi produk olahan gambir dan produk turunannya, produk penunjang dan posuk sampingan.

9. Menguatkan peran Perguruan Tinggi dalam mendukung pengembangan gambir dari hulu sampai hilir

10. Mengembangkan sistem informasi pasar produk gambir

11. Fasilitasi investasi pengembangan produk gambir di Sumatera Barat Dari poin-poin program diatas, yang telah terlaksana terdapat pada poin nomor empat. Strategi pengembangan hilirisasi gambir yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah povinsi yaitu melakukan peningkatan kualitas dan mutu gambir. Seperti disebutkan di atas, meskipun terjadi penurunan produksi yang tidak signifikan harga komoditi gambir pada januari tahun 2022 Rp 30.000 mengalami peningkatan secara terus menerus sehingga per desember 2022 mencapai Rp 45.000.

3. Menuntut Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk komitmen dengan sistematika program peningkatan populasi sapi dari 45.000 ekor menjadi 100.000 ekor.

Populasi sapi pada 2021 di Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 48.451 dan meningkat menjadi 53.906 pada tahun 2022. Target 100.000 ekor sapi akan dicapai pada 2026.

Langkah- langkah yang dilaksanakan Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan dalam mencapai program Unggulan Kepala Daerah adalah :

1. Memberikan bantuan ternak kepada masyarakat melalui Kelompok Tani yang telah terdaftar baik itu di SIMLUHTAN maupun di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan total bantuan ternak sapi yang diberikan sebanyak 32 ekor selama tahun 2021 dan 2022.

2. Meningkatkan koordinasi dengan Provinsi dan Pusat untuk mendapatkan Bantuan ternak melalui Proposal 

3. Meningkatkan populasi dengan melaksanakan kegiatan Inseminasi Buatan yang lebih baik dan berkualitas dengan jumlah kelahiran Lebih kurang 7.700 selama Tahun 2022.

4. Meningkatkan kualitas Penyuluh Pertanian dalam membina Kelompok Tani di Kabupaten Lima Puluh Kota.

5. Meningkatkan pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

6. Meningkatkan kerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota (Politani Payakumbuh), SMKPP Padang Mengatas dan BPTU Padang Mengatas.

4. Menuntut Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk komitmen dengan program 1 juta ekor populasi kambing.

Capaian pada tahun 2021 sejumlah 30.020 ekor dan pada tahun 2022 sejumlah 40.349 ekor. Dalam rangka mewujudkan target populasi kambing 1.000.000 ekor, pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota membuka kesempatan kerjasama dengan para investor. Pada tahun 2022 juga telah dilakukan pengadaan kambing sebanyak 10.320 ekor.

5. Menuntut Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk komitmen dalam menjalankan program menghasilkan 20 juta bibit ikan per bulan.Luas potensi lahan budidaya kolam saat ini ±1.527 Ha, sedangkan lahan yang telah termanfaatkan sebesar 1.147 Ha (75%). Pembukaan dan pemanfaatan lahan untuk budidaya ikan terus kita laksanakan dengan cara membuka lahan baru menggunakan peralatan dan memanfaatkan lahan-lahan kolam yang terlantar serta sawah yang berpotensi untuk pengembangan minapadi. Strategi pembukaan dan pemanfaatan lahan ini terus kita laksanakan untuk meningkatkan produksi ikan konsumsi dan benih ikan yang diproduksi oleh Balai Benih Ikan (BBI) dan Unit Pembenihan Rakyat (UPR). 


Disampaikannya bahwa semasa pandemi Covid-19 ditahun 2020 s/d 2021 terjadi penurunan produksi 
perikanan yang sangat signifikan di kabupaten lima puluh kota. Hal ini disebabkan karena kurangnya permintaan ikan konsumsi dan secara langsung berdampak pada permintaan benih ikan di kalangan pembudidaya ikan.

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Perikanan berupaya memacu produksi perikanan pasca pandemi covid-19 melalui pembukaan dan pemanfaatan lahan budidaya perikanan, memberikan bantuan induk ikan berkualitas unggul, memfasilitasi bantuan permodalan, meningkatkan pengetahuan pembudidaya ikan tentang cara budidaya ikan yang efektif dan efisien, serta pengembangan, pengolahan dan pemasaran produk hasil perikanan.

Adapun perkembangan pembukaan dan pemanfaatan lahan perikanan kita saat ini, adalah :

1. Kolam yg kita miliki saat ini seluas 1.527,89 Ha dan Lahan kolam yang sudah termanfaatkan seluas 1.140,20 Ha (74, 62 %)

2. Potensi perairan umum yang kita miliki seluas 3.789,25 Ha, dan yang sudahtermanfaatkan seluas 947,3 Ha (25 %)

3. Potensi sawah yang kita miliki seluas 387.74 Ha, dan yang sudah termanfaatkan seluas 3Ha atau (0.77 %) Untuk produksi benih sampai tahun ke dua sebanyak 6.304.366 Ekor perbulan atau 31,52 % dari target 20 juta ekor perbulan di tahun 2026. Produksi benih ini dihasilkan dari Balai Benih Ikan (BBI) yang dimiliki pemda dan Unit Pembenihan Rakyat (UPR) yang berada di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dengan pelaksanaan program kerja dan menerapkan strategi di atas, target produksi 20 juta ekor yg dihasilkan daerah ini akan tercapai sebelum tahun 2026.

6. Menuntut Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk melakukan identifikasi akurat terkait lahan petani penerima pupuk subsidi.

7. Menuntut Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menanggulangi kekurangan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani.Pupuk Subsidi

Permasalahan pupuk subsidi pada tahun 2022 terjadi karena perubahan kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan Permentan No. 10 Tahun 2022 Petani penerima alokasi pupuk bersubsidi adalah (1) petani yang melakukan usaha tani di bidang tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah dan bawang putih) perkebunan (tebu rakyat, kopi dan kakao) dengan luas lahan maksimal 2 Ha. (2) Tergabung dalam kelompok tani (3) Terdaftar dalam simluhtan.

Penetapan alokasi pupuk terdiri dari alokasi pupuk bersubsidi tingkat pusat ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pertanian untuk alokasi per provinsi, alokasi pupuk bersubsidi tingkat provinsi ditetapkan oleh Gubernur untuk alokasi kabupaten/kota dan alokasi pupuk bersubsidi tingkat kabupaten/kota yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota untuk alokasi per kecamatan.

Lebih Kecilnya realisasi di tahun 2022 ZA, SP-36, dan Organik karena keluarnya perubahan kebijakan pupuk bersubsidi pada Juli 2022 yang awalnya dari 70 komoditi menjadi 9 komoditi yaitu tanaman Pangan (Padi, jagung, kedelai) Hortikultura (Cabe, Bawang merah dan bawang putih) Perkebunan (Tebu rakyat, kopi dan kakao) sedangan jenis pupuk yang bersubsidi hanya dibatasi oleh 2 jenis pupuk saja yaitu Urea dan NPK.

Pada Tahun 2023 Penyaluran Pupuk Bersubsidi diinput melalui aplikasi e-alokasi yang alokasi pupuk langsung per NIK Petani agar lebih tepat sasaran yang sebelumnya pengentrian kebutuhan pupuk ke aplikasi e-RDKK yang pengentriannya berdasarkan kebutuhan petani sedangkan di system e-alokasi, alokasi yang sudah dibagi dientri per NIK petani dan menjadi hak petani yang ada dalam system tersebut untuk menebus pupuk tersebut sehingga pupuk bersubsidi yang sudah dientri tepat sasaran pada NIK penerima yang sudah terentri di system. 

Berdasarkan Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 521.3/317/BUP-LK/XI/2022 Tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi dan Harga HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2023 Urea 12.191 Ton (96% dari kebutuhan masyarakat), NPK 6.250 Ton dan NPK Formula Khusus untuk Tanaman Kakao 994 Ton. 

Di Kecamatan Pangkalan Koto Baru mendapatkan alokasi urea 87 ton dan NPK 64 ton karena kawasan tanaman pangan seperti padi dan jagung hanya Nagari Koto Alam, Nagari Pangkalan dan Nagari Gunung Malintang, sedangkan nagari lainnya sebagian besar merupakan Kawasan Tanaman Perkebunan diluar 3 komoditi yang dapat pupuk bersubsidi seperti tebu rakyat, kopi dan kakao. Hal ini menyebabkan adanya nagari yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi karena komoditi yang dijadikan usaha tani bukanlah merupakan komoditi yang termasuk dalam komoditi pada Permentan No 10 Tahun 2022..

Kartu Tani

Berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian pasal 15 tentang penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perdagangan yang mengatur penyaluran pupuk bersubsidi sektor pertanian. 

Penyaluran pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dari kios pengecer resmi kepada petani menggunakan kartu tani. Penggunaan kartu tani melalui mesin EDC (Electronic Data Capture). 

Jika Kartu Tani belum tersedia penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Pada tahun 2023 dari 13 Kecamatan di kabupaten Lima Puluh Kota sudah 8 Kecamatan yang menggunakan kartu tani yaitu Kecamatan Bukik Barisan, Harau, Lareh Sago Halaban, Luak, Mungka, Payakumbuh, Situjuah Limo Nagari dan Suliki yang sebelumnya ditahun 2022 hanya 3 Kecamatan yang telah menggunakan kartu tani yaitu Kecamatan Lareh Sago Halaban, Luak dan Bukik Barisan. 

Berdasarkan Update pendistribusian kartu tani per 1 Maret 2023 jumlah kartu tani yang sudah terdistribusi sebanyak 27.539 atau sama 80,52% yang belum terdistribusi 6.663 atau 19,48% dibandingkan dengan jumlah totalnya 34.202. Hal ini terkendala oleh kurangnya kesadaran petani untuk datang menjemput saat pembagian kartu tani dan memakai kartu tani untuk penebusan pupuk bersubsidi padahal jika sudah ada kartu tani tidak bisa menggunakan KTP lagi. Selain itu kartu tani tidak terdistribusi karena pemilik kartu tani sudah meninggal dunia.


Untuk Nagari Manggilang komoditi yang jadi usaha tani adalah tanaman perkebunan 
yang bukan termasuk 9 komoditi berdasarkan Permentan No. 10 Tahun 2022, sehingga kelompok tani di nagari tersebut tidak mendapatkan pupuk subsidi yang otomatis tidak mendapatkan kartu tani. Saat ini instansi terkait yakni Distanhortbun sedang melakukan pengembangan kelompok tani yang mengusahakan komoditi yang disebutkan pada Permentan No 10 Tahun 2022, sehingga diharapkan pada tahun berikutnya bisa mendapatkan pupuk subsidi.

8. Menuntut Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menstabilkan harga tanaman sayuran dan perkebunan.

9. Menuntut Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk membentuk koperasi pertanian dalam rangka menciptakan stabilitas harga sayuran.( Lipsus/Pariwara (A)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama