Batusangkar,IntegritasMedia.com
Study comparatif wartawan Luhak Nan Tuo yang dilaksanakan pemkab tanah datar melalui dinas Kominfo pada hari Selasa, 28 November sampai 03 Desember 2023, ke Jakarta berujung ke ranah hukum.
Pasalnya kegiatan study compararif ini diduga tidak tepat sasaran dalam pelaksanaan study comparatif wartawan Tanah Datar.
Pengaduan dugaan tidak tepat sasaran dalam kegiatan study comparatif langsung diantarkan langsung oleh pimpinan redaksi indocorners.com sekaligus Ketua PW ( pimpinan wilayah) MOI ( media online ) Sumbar, Riadi.Sutan Polowan.SE, ke Kejaksaan Negeri Tanah datar dipagaruyung, pada hari Jum,at, 01 Desember 2023.
Ia menyampaikan, " kegiatan study comparatif wartawan Tanah Datar ke Jakarta hari jum'at, 28 November - 03 Desember 2023, yang diprakarsai Dinas Kominfo Kabupaten Tanah Datar diduga tidak tepat sasaran". Sampai Riadi.
Pasalnya dalam penetapan anggaran ada beberapa tahap agar anggaran study comparatif wartawan Tanah Datar bisa terlaksana .
Pada dasarnya, Komimfo Tanah Datar dalam dugaan kami, telah banyak melakukan kesalahan dalam menerapkan seleksi untuk keberangkatan awak media yang bertugas di kabupaten ini, terutama untuk persyaratan tersebut menentukan besaran kliping yang dikumpulkan,
"Kami juga menduga syarat kliping yang diterapkan kominfo kepada wartawan untuk bisa mengikuti study comparatif hanya untuk membatasi wartawan agar kominfo bisa membawa pendamping yang lebih banyak dan juga membawa humas dari instansi vertikal, padahal ini merupakan reward pemerintah daerah tanah datar kepada awak media yang bertugas di tanah datar.
Juga dalam kegiatan study comparatif wartawan tanah datar ada juga dari ASN menjadi wartawan. Bahkan ada juga kominfo mengikutsertakan wartawan yang bertugas diluar kabupaten tanah datar sebagai ASN". Ujar Riadi Geram
Besaran anggaran untuk kegiatan tersebut pun kita tidak mengetahui, padahal kan memakai dana negara, seharusnya awak media juga di beritahu dan pihak Kominfo kooperatif dalam hal ini,” jelasnya.
"Untuk itu, Riadi berharap kepada pemkab untuk meluruskan masalah ini, karena akan jadi bumerang bagi bupati nantinya karena saat sudah memasuki tahun politik". Tutupnya
Sementara itu Aldoris Almiardi, sering disapa bung doy, yang telah malang melintang didunia jurnalis tanah datar kepada awak media ini mengatakan, " Terkait laporan Dinas Kominfo TD ke pihak kejaksaan oleh PW MOI Sumbar, adalah sebuah control sosial yang memang harus dilakukan oleh seluruh pihak, pasalnya kegiatan tersebut berasal dari APBD Tanah Datar yang dianggarkan melalui paripurna DPRD.
Dalam anggaran itu, diperuntukan untuk wartawan yang bertugas di Tanah Datar, ini sebuah reward yang diberikan oleh pemda kepada awak media yang bertugas di Tanah Datar. Dan seharusnya dikelola secara transparan dan betul betul tepat sasaran". Sampainya
"Diberangkatkannya beberapa orang jajaran kominfo sebagai pendamping, harus diketahui oleh wartawan, pendanaan dari mana. Dan beberapa orang humas vertikal Yang ikut di kegiatan tersebut juga harus diketahui pendanaannya. Apakah wartawan yang harus mengumpulkan kliping atau apa?"
Kominfo harus menjelaskan dan soal laporan itu adalah sebuah pengawasan, jangan nanti menjadi stigma negatif terhadap rekan rekan yang melaporkan. Harus ada kejelasan secara UU dan aturan apakah boleh mengikut sertakan pihak lain yang bukan tercatat sebagai wartawan. Apalagi, adanya wartawan yang jelas bertugas di luar Tanah Datar, tetapi masih diberi kesempatan untuk berangkat, dasarnya apa?
Belum ada dampak positif kegiatan study komparatif ini oleh jurnalis di tanah datar, jika apa yang di dapat selama pembelajaran tidak terpakai oleh kominfo dan wartawan. Seperti meniru sistem kerjasama di Kampar, dengan memakai aplikasi e-Wartawan. Tidak juga teraplikasi, hanya sebuah retorika.
"Apalagi yang bersangkutan seorang ASN di luar Tanah Datar, ditambah lagi, sementara beberapa orang yang berdedikasi terhadap pemberitaan daerah, ketua organisasi wartawan juga, tidak diberi kesempatan. Hal ini memicu sebuah opini negatif terhadap kominfo". Paparnya
" Pengelolaan anggaran kegiatan inipun harus transparan, termasuk sewa bus, makan minum dan akomodasi lainnya. Jika itu ada sebuah kelalaian, atau kekhilafan saat kegiatan dilaksanakan, otomatis pertangung jawaban harus ada.
Kedepan, Kominfo harus tegas dalam membuat aturan, dan aturan itupun disepakati di awal awal tahun oleh ketua organisasi profesi dan wartawan yang bertugas di Tanah Datar. Jika hal ini memang harus dilakukan tahun berikutnya.
"Ini wartawannya tidak pernah ada di kegiatan - kegiatan kejurnalisan tidak pernah datang, dan masih bertugas baru 1 - 2 tahun, beritapun berita kopas di situs daerah, dipermudah ikut". Tutup Aldoris
Pewarta : Bonar Surya
Posting Komentar