Kota Solok, integritasmedia.com - WAKO Solok menjelaskan bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, mencakup visi, misi, dan arah kebijakan. Dokumen ini akan menjadi dasar untuk penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2025.
Wako menegaskan bahwa RPJPD dan RKPD Tahun 2025 adalah momentum untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan Kota Solok ke depan. Dukungan penuh dan keterlibatan masyarakat dianggap kunci untuk mencapai visi Kota Solok pada tahun 2045.
Mengantisipasi semua hal itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, di Akmal Room Bappeda Kota Solok, Senin (29/1/24).
Turut hadir, Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Bappeda Provinsi Sumbar, kepala OPD lingkup Pemko Solok, Organisasi vertikal, Organisasi Masyarakat serta unsur terkait lainnya.
Penyusunan RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045 mengacu pada visi "Indonesia Emas 2045" dari RPJPN, dengan tujuan mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
Wako mengapresiasi kontribusi masyarakat Kota Solok selama 53 tahun, dengan capaian meningkatnya pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan tingkat kemiskinan.
Selanjutnya, selama dua dekade pelaksanaan RPJMD Kota Solok Tahun 2005-2025 telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% sampai dengan Tahun 2022.
Menyadari keterbatasan anggaran, Pemerintah Daerah juga mengupayakan pembiayaan pembangunan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, diantaranya pembangunan laydam Batang Lembang, Stadion Marah Adin, Jalan Lingkar Utara dan pembangunan Gedung Perpustakaan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024.(tomi)
Posting Komentar