Pemkab Solok Gelar Rakor Peningkatan Penguatan Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Nagari se-Kabupaten Solok

Arosuka Solok, integritasmedia.com - DENGAN diberlakukannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa/Nagari memiliki kewenangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahannya termasuk dalam pengelolaan keuangan. Dimana hal ini juga dikuatkan dengan UU No 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Maksimalkan hal itu Pemkab Solok Gelar Rakor Peningkatan Penguatan Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Nagari se-Kabupaten Solok. Rakor dilaksanakan selama 4 hari dimulai Jumat, 7-10 Juni 2024, bertempat  Rocky Plaza Hotel Padang.


Rakor dihadiri Bupati Solok diwakili Asisten III  H. Editiawarman, S.Sos, M.Si. Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan dan SDM  drg. Muswir Yones Indra, MM. Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan  Eva Nasri, SH, MM,  Asisten II  Deni Prihatni, ST, MT  Kepala DPMN  Romi Hendrawan, S.Sos, M.Si. Kepala OPD se-kabupaten Solok,  Camat se-Kabupaten Solok. Walinagari se-Kabupaten Solok, dan Perangkat Nagari se-Kabupaten Solok.


Kepala DPMN Romi Hendrawan melaporkan. Saat ini dengan diberlakukannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa , Maka Desa/Nagari memiliki kewenangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahannya termasuk dalam pengelolaan keuangan, yang mana hal ini juga dikuatkan dengan UU No 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Kita semua menyadari masih kurangnya pemahaman Perangkat Nagari dalam memenuhi kelengkapan dokumen administrasi dalam laporan pengelolaan keuangan. Sehingga hal ini berakibat menjadi temuan pada pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK.


Dipaoarkan Romi Hendrawan, kegiatan ini perlu dilaksanakan guna memberikan pemahaman bagi Perangkat Nagari dalam pelaporan dan pengelolaan keuangan. Sehingga kita dapat mewujudkan Pemerintahan Nagari yang Tertib, Transparan dan Akuntabel. "Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 7 s/d 10 Juni 2024 dan diikuti oleh sebanyak 222 orang peserta yang berasal dari perangkat Nagari," sebutnya.


Bupati Solok diwakili Asisten III Editiawarman menyampaikan. Salam Maaf Bupati Solok yang seharusnya akan hadir bersama kita hari ini. Namun karena terdapat beberapa hambatan sehingga kami ditugaskan untuk mewakili beliau pada kegiatan hari ini, insyaallah esok hari beliau akan hadir di sini untuk membagikan materi kepada kita semua.


Editiawarman menegaskan, sebagaimana kesepakatan kita bersama kegiatan ini penting dilaksanakan. Hal itu guna peningkatan kapasitas dan kinerja perangkat nagari dalam pengelolaan keuangan.


Saat ini tentu sudah ada peningkatan yang terjadi dalam kinerja pengelolaan keuangan pada perangkat nagari. Namun hal ini perlu kita sempurnakan sehingga pemahaman Perangkat Nagari bisa lebih ditingkatkan dalam pengelolaan keuangan. Sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Bupati Solok Kita bersama sama sebagai satu kesatuan Solok Super Team, untuk itu mari saling mendukung demi terciptanya Pemerintahan Kabupaten Solok yang Tertib, Transparan dan Akuntabel 


Selanjutnya Bupati Solok diwakili Asisten III membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja Perangkat Nagari. Untuk Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Pemerintah Nagari dan Penguatan Pelaksanaan Transaksi Non Tunai.(tmy)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama