Komisi III DPRD dan Pemko Bukittinggi Tinjau Kondisi Drainase di Belakangbalok

 




Bukittnggi, Ibtegritasmedia.com – Komisi III DPRD dan Pemko Bukittinggimelakukan kunjungan lapangan menindaklanjuti pengaduan masyarakat Kelurahan Belakangbalok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, tentang persoalan drainase yang disebabkan tingginya curah hujan menyebabkan air bergerak liar ke pinggir ngarai serta bisa menyebabkan longsor, Kamis 25 Juli 2024.

Kegiatan kunjungan lapangan Komisi III DPRD Bukittinggi juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Rusdy Nurman, Camat ABTB Hastine Atas Asih, Camat Guguakpanjang diwakili Sekcam, Lurah Bukik Cangang Kayu Ramang, Westi Wismar, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat Kelurahan Belakangbalok.

Menurut Lurah Belakangbalok, Rahdian Aprino, kondisi drainase di RW 01/RT 03 dan RW 02/RT 03 sangat mengkhawatirkan dan miris. Drainase yang dibuat dua tahun terakhir, tidak dapat elevasinya sehingga air tidak mengalir.

“Justru, apabila hujan deras, air bergerak liar ke arah ngarai. Kondisi tersebut bisa menyebabkan longsor. Selain itu, kondisi bawah ngarai juga tergerus air Batang Sianok. Kita berharap hal itu bisa teratasi demi hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPRD Bukittinggi Jon Edwar dan ABD Rahman saat kunjungan lapangan mengatakan kunjungan lapangan ini untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat Belakangbalok tentang drainase, yang berefek kepada masyarakat yang tinggal di bibir ngarai.

Dalam kunjungan lapangan, kita melihat lokasi drainase yang dikeluhkan masyarakat itu. Kita didampingi jajaran Pemko Bukittinggi dan OPD terkait. Semoga persoalan ini bisa segera diatasi atau ditanggulangi, namun dilihat dulu anggarannya. Semoga bisa dikerjakan dengan anggaran tahun 2024 ini,” ungkap Jon Edwar.

Sementara itu, Pemko Bukittinggi dipimpin Asisten II Setdako Rismal Hadi menjelaskan, air yang mengalir deras ke pinggir ngarai sangat tidak dibolehkan, karena rawan longsor. Lokasi yang dilaporkan masyarakat ini, merupakan perbatasan Belakangbalok dan Bukik Cangang Kayu Ramang.

“Secara aturan, sepanjang sempadan ngarai harus bebas dari pemukiman karena rawan longsor, bisa menimbulkan korban. Masyarakat jangan merasa nyaman tinggal di daerah 0-25 meter di pinggir ngarai. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat harus meninggalkan daerah itu. Daerah 0-25 meter di pinggir ngarai, tidak boleh ada aktivitas bangunan,” terang Rismal.

Lebih lanjut, Rismal mengungkapkan, Pemko akan memperbaiki secara keseluruhan dan diukur elevasinya. Apalagi, air telah meluber ke mana-mana. Ia berharap pekerjaan ini bisa dikerjakan tahun 2025 atau diperjuangkan di tahun anggaran 2024.

“Kita akan lihat titik-titik kemana air meluber. Mudah-mudahan, perbaikan ini bisa masuk program jangka pendek. Selain itu, air dilarang dialirkan ke ngarai. Jadi, persoalan drainase perlu cepat ditanggulangi. Kita akan pikirkan aliran airnya. Mungkin bisa dilakukan pengerukan sedimen mencegah melubernya air. Masyarakat yang tinggal di bibir ngarai, dapat berangsur pindah ke daerah aman,” ungkap Rismal didampingi Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Rahmat AE serta Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Ebyuleris.

Pihak RW, RT dan warga mengharapkan persoalan drainase segera dituntaskan. Mereka khawatir akan terjadi longsor karena melihat kondisi tebing ngarai. Mereka tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban akibat kondisi tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama