Selamat! 13 Warga Kota Bukittinggi Terima Bantuan Perbaikan RTLH




Bukittinggi, integritasmedia.com – Sebanyak 13 warga kota bukittinggii menerima bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari Dana APBD Bukittinggi tahun 2024, yang dipusatkan di kawasan Tangah Jua Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Senin 15 Juli 2024.

Penyerahan bantuan diserahkan secara simbolis yang dihadiri Ketua DPRD Bukitinggi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bukittinggi, Asisten II, SKPD, Fokopimda,

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ebyuleris, perbaikan RTLH ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni ini terdiri dari 87 unit rumah yang tersebar di 17 kelurahan.

“Bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni ini berasal dari Dana APBD Kota Bukittinggi 2024 sebanyak Rp 2,801 miliar. Dana tersebut meliputi aspirasi anggota DPRD Bukittinggi dan prioritas Walikota. Penerima bantuan adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Sebelumnya, masyarakat yang akan menerima bantuan, diverifikasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Lebih lanjut Ebyuleris menjelaskan, Penerima bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni ini memiliki syarat antara lain warga Bukittinggi, lahan pribadi, tidak menumpang, belum pernah menerima bantuan dan tercatat di DTKS.

Sementara Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial mengatakan bedah rumah merupakan tanggung jawab anggota DPRD Bukittinggi. Perbaikan rumah ini sudah ada mencapai 50 persen.

“Perbaikan Rumah Tak Layak Huni ini juga ada dari aspirasi anggota DPRD. Untuk Tahun 2025, bedah rumah sudah diusulkan dan tetap akan dilaksanakan. Semoga warga yang menerima bantuan ini, dapat memanfaatkan atau merawatnya dengan baik,” kata Beny.

Selanjutnya, Walikota Bukittinggi diwakili Asisten II Setdako Rismal Hadi meminta warga penerima bantuan perbaikan RTLH untuk merawat dengan baik, mematuhi administrasi dan menjadikan rumah itu bisa panjang umur.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama