Payakumbuh,integritasmedia.com — DPRD Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang digelar dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa, (13/08/2024) siang.
Dalam perubahan tersebut, belanja daerah Kota Payakumbuh disepakati meningkat menjadi Rp.794.989.397.357. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp.54.497.439.230 dari APBD 2024 sebelumnya yang berjumlah Rp.740.491.958.127.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan ini. “Alhamdulillah, kita telah menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh dapat terus dipenuhi,” ujarnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.
“Penandatanganan perubahan KUA-PPAS APBD 2024 ini membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik. Harapan kita, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke arah yang lebih baik di masa depan,” jelas Rida.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.
“Penandatanganan perubahan KUA-PPAS APBD 2024 ini membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik. Harapan kita, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke arah yang lebih baik di masa depan,” jelas Rida.
Rida menambahkan bahwa nota kesepakatan ini akan menjadi pedoman dan landasan bagi Pemko Payakumbuh dalam menyusun nota keuangan dan rancangan perubahan APBD 2024. Tim anggaran Pemko akan segera melakukan asistensi terhadap rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan perubahan KUA-PPAS yang telah ditandatangani.
“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini menjadi wujud komitmen kita bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menghadirkan Kota Payakumbuh yang semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.
Posting Komentar