DPRD Kota Payakumbuh Bahas Rancangan Perubahan APBD 2024

 

Payakumbuh,integritasmedia.com– DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (14/08/2024), untuk mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Payakumbuh terkait Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus.

Dalam sambutannya, Hamdi Agus menyatakan bahwa setelah penyampaian Nota Pengantar oleh Pj Wali Kota Payakumbuh, DPRD akan segera meneliti dan membahas lebih lanjut nota keuangan tersebut.

“Setelah ini, kita akan mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD sebelum rancangan ini ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih atas penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terkait Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 mencakup beberapa perubahan signifikan. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.727,98 miliar, mengalami kenaikan Rp.1,87 miliar dari APBD awal tahun 2024 sebesar Rp.726,10 miliar. Kenaikan ini terutama terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan meningkat menjadi Rp.130,17 miliar, dengan kontribusi terbesar dari retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Suprayitno juga menjelaskan bahwa total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD ini direncanakan sebesar Rp.794,98 miliar, yang akan digunakan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS.

Dalam penutupnya, Suprayitno berharap agar DPRD dapat menerima, meneliti, membahas, dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda demi kepentingan bersama dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama