Hikmah HUTRI ke-79 Tahun 2024, 69 WBP Batusangkar Terima Remisi

 


Tanah Datar, Fokusteropong.co..com-Sebanyak 69 orang  warga binaan  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (17/8/2024) memperoleh remisi Pengurangan masa tahanan pada HUT RI ke-79.

Kepala Lapas Rutan Kelas II B Batusangkar Elfiandi A.Md M.H menyampaikan, remisi  merupakan reward bagi nara pidana yang berkelauan baik dan mematuhi peraturan dan mengikuti kegiatan di Lapas Rutan Kelas II B Batusangkar.

Dikatakannya,warga binaan telah mendapatkan pembinaan kepribadian seperti tata cara salat, baca Al Quran, pembinaan hukum, keterampilan, pelatihan pertukangan, pengelasan, kemandirian dan lain-lain. Saat ini, sebut Elfiandi,  Lapas Rutan Kelas II B Batusangkar dihuni 138 warga binaan mencakup, narapidana 94 orang dan tahanan 44 orang.

Kasus tertinggi dibina adalah kasus narkotika 84 orang, kedua kasus perlindungan anak 27 orang, kasus pencurian 10 orang,kasus penipuan 1 orang,kasus penggelapan 2 orang, kasus penodaan agama 1 orang, Kasus penganiayaan 2 orang, kasus pengeroyokan 4 orang, dan kasus perdagangan  orang 1 orang,kasus migas 2 orang,kasus ITE 2 orang dan kasus perjudian 1 orang.

Dari 138 orang penghuni lapas kelas II B,imbuh Elfiandi, 69 orang memperoleh remisi dengan rincian, remisi 1 bulan 19 orang,Remisi 2 bulan 15 orang, remisi 3 bulan 32 orang,remisi 4 bulan 3 orang. Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan  dalam memperingati Hari Ulang Tahun RI ke-79 mengharapkan seluruh elemen bangsa untuk maju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan bangsa.

Ditambahkanya,HUT RI tahun ini merefleksikan semangat kolektif, berkolaborasi serta sinkronisasi irama gerak dan sinergi pikiran dan meraih satu tujuan melaju untuk Indonesia Maju ke depan. Kepada warga binaan lembaga permasyarakatan yang memperoleh remisi,Bupati Eka mengucapkan selamat dan tetap merdeka di HUTRi ke 79 ini.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama