Setelah Menanti Sekian Lama, Akhirnya Pasie Laweh Akan Miliki Balerong

Mewakili bupati, Staf Ahli Erizalnur menandatangani prasasti dimulainya pembangunan Balerong Nagari Pasie Laweh.(foto-dok da)

Tanah Datar, integritasmedia.com - SETEPAK-demi setapak Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, terus berbenah. Baik secara pemerintahan maupun banagari, beradat, dan beragama.


Hal ini dapat dilihat dengan beberapa kegiatan yang diselengarakan oleh pemerintahan dan masyarakat nagari setempat pada Selasa (6/8/24), dalam sebuah gelaran alek nagari.


Selasa, yang bertepatan dengan hari balai (pasar) di kenagarian tersebut, menjadikan masyarakat tumpah ruah melebihi biasanya. Selain datang untuk berbelanja memenuhi kebutuhan harian mereka di hari balai tersebut, kehadiran mereka sekaligus untuk menyaksikan "alek nagari" pengukuhan pengurus KAN (Kerapatan Adat Nagari) dan pengguntingan pita sebagai pertanda dimulainya pembangunan Balerong.


Begitu pentingnya keberadaan lembaga KAN bagi masyarakat di Minagkabau (Sumatera Barat) sebagai lembaga perwakilan permusyawaratan dan permufakatan adat tertinggi yang telah ada selama ini, yang terus dijaga dan diwarisi secara turun temurun sepanjang adat di tengah-tengah masyarakat, itulah alasan mereka untuk mengetahui perwakilan mereka di lembaga tersebut.


Apalagi, salah satu tugas penting dari  Kerapatan Adat Nagari adalah menyelesaikan perkara-perkara perdata adat dan istiadat, termasuk salah satunya menyelesaikan sengketa tanah ulayat.


Dan mungkin, untuk memenuhi syarat sebuah nagari. Segenap elemen masyarakat Pasie Laweh dari waktu-kewaktu terus berusaha mengadakan sebuah bangunan khusus untuk kegiatan adat, seperti Balerong.


Dan, momen pengukuhan kepenguruasan KAN ini juga diselenggarakan pengguntingan pita sebagai pertanda dimulainya pembangunan Balerong, yang mengambil lokasi di Balai Salasoa (lokasi PGA lama).


Diketahui, Balerong atau balai adat berfungsi sebagai tempat sekelompok kepala keluarga atau penghulu berkumpul untuk musyawarah dalam menyelesaikan urusan adat. Balerong hanya dapat dibangun di permukiman yang telah menerima status nagari dan menjadi salah satu syarat berdirinya sebuah nagari.


Selain untuk melestarikan kebudayaan dari leluhur, keberadaan Balerong atau balai adat ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat secara benar dalam mendefinisikan fungsi dari keberadaan balai adat tersebut.


Terlihat hadir dalam acara rersebut Bupati Tanah Datar Diwakili Staf Ahli Erizalnur. SH, mantan Bupati Tanah Datar periode 2000 -2015 M. Shadiq Pasadigoe, Ketua LKAAM Tanah Datar H. Arisno Dt. Andomo.


Alek tersebut ditutup dengan penberian selamat dari tamu undagan dan masyarakat kepada pengurus KAN Pasie Laweh di bawah kepemimpinan Eljun Fitra, S.Sn. Dt. Damangso sebagai ketua, Junaidi Dt. Rajo Mangkuto wakil ketua 1, Israr, SE. Dt. Simarajo wakil ketua 2, dan Riswandi, S.Pd, M.Pd. Dt. Monti Basa sebagai sekretaris.(henni andri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama