Payakumbuh, Integritssmedis.com— Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Acara ini berlangsung di Aula Ngalau Indah Lt.3 Balai Kota Payakumbuh, Rabu (21/08/2024).
Hadir dalam rapat tersebut, Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI Agus Priyanto, Kasatgas Korsup Penindakan KPK RI Mochamad Wiraksaja, serta PIC Sumbar Korsup Mohammad Jhannatan beserta tim. Selain itu, turut serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Dafrul Pasi, Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan, dan pimpinan OPD se-Kota Payakumbuh beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Rida Ananda menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terintegrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik.
“Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk meminimalisir potensi korupsi di lingkup pemerintahan daerah dengan senantiasa berpedoman pada MCP KPK,” ujarnya.
Rida juga menekankan bahwa Pemko Payakumbuh tidak hanya berorientasi pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau pengakuan kelembagaan semata.
“Fokus utama kami adalah pada pengakuan sosial masyarakat terkait pengelolaan keuangan yang berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bukti komitmen, Pemko Payakumbuh telah melaksanakan kebijakan pengelolaan anggaran yang ketat, dengan berfokus pada intervensi prioritas nasional dan pemanfaatan dana insentif daerah.
Rida juga mengungkapkan bahwa Payakumbuh telah dicanangkan sebagai kota bebas pungli oleh Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Ahmad Dofiri pada 26 Mei 2023 dan ditunjuk sebagai salah satu dari empat daerah calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi oleh KPK RI pada tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Rida juga memaparkan nilai MCP Kota Payakumbuh tahun 2024 hingga 18 Agustus 2024 yang mencapai 35,52, tertinggi di Sumatera Barat.
“Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas Kota Payakumbuh pada tahun 2023 memperoleh nilai 78,30,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Rida berharap semua pihak semakin sadar akan pentingnya mematuhi regulasi dalam bekerja. “Kami juga berharap petunjuk dan arahan dari KPK RI agar Payakumbuh dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi di masa mendatang,” pungkasnya.
Kasatgas Korsup Penindakan KPK RI, Mochamad Wiraksaja, dalam sambutannya menjelaskan bahwa MCP merupakan upaya KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui langkah preventif dengan intervensi yang tepat.
“Kami berharap MCP ini bukan hanya sebatas pemenuhan evidence saja, tetapi juga harus dapat terinternalisasi dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari, sehingga praktik korupsi dapat dicegah sedini mungkin,” tutupnya seraya membuka acara tersebut secara resmi.
Posting Komentar