Suasana prosesi akad nikah Melati dengan Adam.(foto-ist) |
Padang, integritasmedia.com - PERNIKAHAN dalam Islam mensyaratkan perlu adanya saksi sebagai bukti perkawinan itu benar-benar terjadi. Saksi adalah orang yang bisa dipercaya dan dapat menyaksikan langsung seluruh prosesi pernikahan.
Katena dapat dipercaya tersebut, makanya Hendri Septa Dt. Alam Batuah yang merupakan salah seorang Panghulu Kaum Suku Caniago Sumagek, Nagari Nan XX Lubuk Begalung, sering diundang oleh masyarakat untuk menjadi saksi di pernikahan anak kemenakan mereka.
Seperti pada Sabtu (14/9/24) kemari, Hendri Septa berkesempatan hadir sebagai saksi nikah di pernikahan Melati dengan Adam, anak dari Amrida Rasyada, salah seorang warga Aur Duri, Kecamatan Padang Timur.
Dalam sambutannya Hendri Septa menyampaikan, terimakasih kepada pihak keluarga yang telah mempercayakan kepadanya sebagai saksi nikah ananda Melati dengan Iqbal. Dan kepada kedua mempelai semoga dapat menjadi keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah.
Untuk itu, kepada kita yang hadir avar dapat mendoakan kedua mempelai agar pernikahan kalian selalu diberkahi dengan cinta dan kesabaran, ajak Hendri Septa.
Karena rumah tangga bukanlah perjalanan yang selalu mulus, tetapi dengan saling menghormati dan memahami, kalian akan mampu mengatasi setiap rintangan. Semoga kalian selalu dilindungi oleh Allah SWT dan diberi kekuatan untuk menjalani hidup bersama, pesan Hendri Septa mengakhiri.
Sementara pihak keluarga juga menyampaikan terimakasih kepada H. Hendri Septa, B.Bus., MIB Datuak Alam Batuah yang telah hadir menjadi saksi nikah putri kami, dan besar harapan kami Bapak Hendri Septa dapat kembali memimpin Kota Padang tercinta ini untuk lima tahun kedepan. Aamiin YRA, demikian pesan WhastApp yang diterima integritasmedia dari pihak keluarga.(hendri)
Posting Komentar