Foto ilustrasi |
Padang, integritasmedia.com - TIGA oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, dikabarkan ditangkap polisi saat pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Padang, pada Kamis (19/9/24) malam kemarin
Ketiganya ditangkap Tim Satres Narkoba Polresta Padang di sela-sela yang bersangkutan sedang mengikuti kegiatan Orientasi bagi Anggota DPRD Kepulauan Mentawai terpili periode 2024-2029.
Dimana ketiga Anggota DPRD Mentawai dari fraksi berbeda itu, diduga asik pesta narkoba bersama seorang kontraktor. Ketiga wakil rakyat hasil Pemilu 2024 dan baru dilantik sebagai Anggota DPRD Mentawai tersebut adalah, MS (Hanura), Sy (NasDem) dan MS (Gerindra).
Sementara Kasat Reskrimnarkoba Polresta Padang AKP Martadius, membenarkan penangkapan 3 prang yang diduga Anggota DPRD salah satu kabupaten di Sumbar yang tengah pesta narkoba di sebuah hotel di Padang.
"Kita masih menunggu arahan Pak Kapolda Sumbar, untuk pemberian informasi lebih lanjut kepada rekan-rekan media", pungkas AKP Martadius.
Setelah berkoordinasi dengan dengan pihak kepolisian Resor Kepulauan Mentawai, Ketua DPRD sementara Ibrani Sababalat membenarkan bahwa ada 3 anggota DPRD yang ditangkap saat mengikuti orientasi atau pembekalan bagi Anggota DPRD periode 2024-2029 itu.
“Saya selaku Ketua DPRD sementara meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini, dan turut prihatin dengan kejadian ini. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada unsur Forkompimda, terkhusus kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai", beber Ibrani Sababalat mengakhiri.(hendri)
Posting Komentar