Pemkab Solok, integritasmedia.com - JELANG dibukanya agenda tahunan Tournamen Sepak Bola Bupati Solok Cup, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Solok mengelar Macth Commisioner Meeting (MCM) Bupati Solok Cup 2024, pada Kamis (5/9/24), bertempat di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok.
Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM drg. Muswir Indra Yones. MM mengungkapkan bahwa, “Pada tahun ini kita kembali mengadakan turnamen sepak bola Bupati Solok Cup (BSC). Ini merupakan tahun ke 3 diadakan di Kabupaten Solok. Kepada seluruh panitia kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja semuanya, dalam merencanakan Bupati Solok Cup Tahun 2024 ini".
“Kepada seluruh OPD dan unsur-unsur terkait, agar ikut serta menyukseskan event tahunan kita ini yaitu Bupati Solok Cup. Pesan dari Bupati kepada seluruh pemain, tetap junjung tinggi sportifitas dan tunjukkan kemampuan yang terbaik dalam bertanding nantinya,” himbaunya.
Sebelumnya Macth Komisioner Asprov PSSI Sumbar Pipi Handayani menyampaikan peraturan dalam bertanding, Pertandingan berlangsung selama 90 menit dibagi 2 babak masing – masing 45 menit dengan jeda waktu istirahat 15 menit. Tiap klub menyiapkan 11 pemain utama dan 7 pemain cadangan yang terdaftar dan juga wajib mencantumkan nama kapten tim, serta 8 official termasuk camat yang boleh berada di bench cadangan/bangku cadangan.
Masing-masing tim yang bertanding juga wajib memiliki manager tim, head coach serta medis. Saat permainan berlangsung (2 x 45) setiap tim hanya memiliki 3 kali waktu pergantian yang dalam satu waktu dapat melakukan maksimal 5 pemain, tergantung kuota pergantian pemain yang tersisa.
Setelah MCM dilaksanakan maka diputuskan, pada turnamen kali ini akan dilakukan dengan menggunakan sistem gugur, pertandingan akan dilaksanakan 1 hari 1 pertandingan. Pembukaan akan berlangsung pada tanggal 7 September 2024 dan yang akan bertanding pada match pembuka ialah Kecamatan X Koto Singkarak vs Kecamatan Junjung Sirih.
Adapun pertandingan lainnya Kec. Lembah Gumanti Bye, Kec. Tigo Lurah vs Kec. X Koto Diatas, Kec. Bukit sundi vs Kec. IX Koto Sungai Lasi, Kec. Pantai Cermin vs Kec. Hiliran Gumanti, Kec. Danau Kembar vs Kec. Lembang Jaya, Kec. Gunung Talang vs Kec. Kubung, Kec. Payung Sekaki.(rtm)
Posting Komentar