Batusangkar,IntegritasMedia.com
Dunia pendidikan Kabupaten Tanah Datar ternoda, akibat adanya pungutan di SDN 03 Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.
Hal ini diinformasikan salah seorang wali murid yang namanya tidak mau dituliskan dimedia ini mengatakan, " bahwa di SDN 03 Padang Ganting adanya pungutan berkedok sumbangan sebanyak Rp. 15.000 per wali murid setiap bulan". Bebernya.
Sementara itu awak media IntegritasMedia.com. mengkonfirmasi kepala sekolah SDN 03 Padang Ganting, narmianis, S.Pd diruangan kerjanya membenarkan adanya pungutan kapada wali murid sebanyak Rp. 15.000 per wali murid setiap bulannya.
Kegunaan uang yang dipungut Rp. 15.000 per wali murid setiap bulannya itu adalah untuk menggaji salah seorang guru honor bahasa inggris, ". Karena kami SDN 03 padang Ganting sangat membutuhkan seorang guru bahasa inggris, karena, SDN 03 ini merupakan salah satu sekolah penggerak ". Ujarnya
Tetapi mengenai uang yang Rp. 15.000 per wali murid setiap bulannya, saya tidak tahu menahu, karena uang tersebut langsung dikelola komite sekolah". Sampai Narmainis.
Disamping itu, Helda, Bendahara Komite SDN 03, Padang Ganting, juga membenarkan dan mengetahui adanya undang-undang atau peraturan tentang tidak boleh melakukan pungutan dalam dalam bentuk apapun di sekolah
" Ia mengatakan memang ada pungutan Rp. 15.000 per wali murid setiap bulannya dan itu sudah ditetapkan nominalnya dalam rapat komite sekolah.
Adapun kegunaan uang yang dipungut setiap bulannya itu saya gunakan untuk membayar gaji guru honor bahasa inggris ". Sampainya
Pewarta ; Tim
Posting Komentar