Batusangkar,IntegritasMedia.com
Ironis.., Kepala Bidang ( Kabid ) Sekolah Dasar ( SD) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar, " Lutfi ", bungkam atau diam seribu bahasa saat dikonfirmasi wartawan
Berawal dari adanya pungutan yang dilakukan pihak Sekolah Dasar Negeri ( SDN) 03 Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar, yang saat ini masih berlangsung.
Padahal Narmianis, S.pd selaku kepala sekolah SDN 03 padang Ganting telah mengakuinya, saat dikonfirmasi awak media integritaMedia .com diruangan kerjanya, pada, Hari Selasa, 08 Oktober 2024, ia mengatakan, " bahwa memang ada pungutan uang sebanyak Rp.15. 000 per wali murid setiap bulannya". Sampai Narmianis.
Selanjutnya Narmianis menambahkan bahwa uang pungutan yang Rp.15.000 per wali murid setiap bulannya itu, dipergunakan untuk membayar gaji guru honor bahasa inggris". Ujarnya.
Mengenai aturan permendikbud ia mengakui, bahwa tidak boleh ada pungutan disekolah, dan saya juga telah mengingatkan kepada komite, tetapi karena kesepakatan wali murid bersama komite, maka ditetapkanlah Rp.15.000 per wali murid setiap bulannya.
Kita SDN 03 sangat membutuhkan tambahan mata pelajaran bahasa inggris, disebabkan SDN 03 merupakan sekolah penggerak " . Katanya.
" Senada disampaikan Herlina Bendahara Komite SDN 03 Padang Ganting, juga mengakui bahwa adanya pungutan sebanyak Rp. 15. 000 per wali murid setiap bulannya. Dan ia juga mengakui bahwa adanya peraturan tidak boleh ada pungutan disekolah, habis bagaimana lagi". Katanya.
" Pungutan sebanyak Rp. 15.000 per wali murid setiap bulannya, kita gunakan untuk membayar gaji guru honor bahasa inggris, dan itupun saya yang membayarkannya setiap bulan". Sampai Herlina
Untuk menindaklanjuti berita, awak media IntegritasMedia.com mengkorfirmasi Lutfi, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar melalui whats app pribadinya, namun sampai berita ini ditayangkan, Lutfi diam seribu bahasa alias bungkam.
Pewarta : Bonar Surya
Posting Komentar