"Orang Hukum" Hendri Septa - Hidayat Siap Kawal Pelanggaran Hukum di Pilwako Padang

Miko Kamal dan rekan saat jumpa pers di Jalan Permindo No. 61, Kamis (10/10/24)  (foto-deni)

Padang, integritasmedia.com - UNTUK mempermudah masyarakat Kota Padang dalam melaporkan temuan-temuan terkait dugaan pelanggaran hukum yang terjadi selama kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang tahun 2024, dapat disampaikan melalui "Orang Hukum" Hendri Septa-Hidayat,


Hal tersebut disampaikan oleh Miko Kamal saat pendeklarasian wadah pelaporan bernama "Orang Hukum" Hendri Septa-Hidayat itu, di Kantor Hukum Miko Kamal & Associates di Jalan Permindo No. 61, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Kamis (10/10/24).


Ketua "Orang Hukum" Hendri Septa-Hidayat, Miko Kamal, menambahkan, bahwa layanan ini bersifat terbuka bagi siapa pun yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran hukum dalam Pilkada. "Anda menemukan pelanggaran hukum dalam kontestasi Pilkada Padang 2024 ini? Laporkan ke kami," seru Miko Kamal dengan penuh keyakinan, Kamis (10/10/24).


Layanan ini tidak hanya ditujukan bagi para relawan pasangan calon Hendri Septa-Hidayat, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum Kota Padang, jelasnya lagi.


Menurut Miko, ketersediaan layanan ini sejak dini sangat penting, mengingat potensi pelanggaran dalam Pilkada serentak yang cukup besar. 


“Kita semua paham bahwa dalam setiap kontestasi politik, selalu ada peluang terjadinya pelanggaran. Oleh karena itu, kami merasa perlu memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan mereka secepat mungkin,” ucapnya.


Langkah Preventif Penegakan Hukum

Pembukaan layanan ini juga didorong oleh komitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa segala dugaan pelanggaran selama Pilkada ditangani sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Miko Kamal menekankan bahwa layanan ini bukan hanya sekadar upaya mengawasi proses Pilkada secara ketat, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi di Kota Padang.


“Layanan ini juga membantu kinerja pemerintah dalam merangkum indikasi-indikasi pelanggaran yang muncul selama Pilkada serentak ini,” ujar Miko menambahkan. "Kami ingin masyarakat merasa bahwa suara mereka didengar, bahwa mereka bisa ikut aktif menjaga proses demokrasi ini tetap bersih dan adil."


Cara Melaporkan Pelanggaran

Untuk masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada, Miko Kamal menjelaskan beberapa langkah sederhana yang dapat diikuti. Masyarakat bisa menyampaikan laporan mereka melalui berbagai kanal yang telah disediakan, antara lain:


1.Menghubungi Kontak WhatsApp

Laporan dapat disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor 0822 8490 5904 yang terhubung langsung dengan tim "Orang Hukum" Hendri Septa-Hidayat.


2.Google Formulir

Masyarakat juga bisa mengisi ringkasan kejadian dugaan pelanggaran melalui tautan Google Form yang telah disediakan, di mana setiap laporan akan diverifikasi dan dianalisa oleh tim hukum sebelum ditindaklanjuti.


3.Laporan Langsung

Bagi yang lebih nyaman melaporkan secara langsung, masyarakat dapat mendatangi posko "Orang Hukum" Hendri Septa-Hidayat yang beralamat di Jalan Permindo No. 61, Kecamatan Padang Barat.


Setelah menerima laporan, tim "Orang Hukum" akan melakukan verifikasi data dan analisis mendalam terhadap kejadian yang dilaporkan. Berdasarkan hasil analisis, tim akan menentukan tindakan selanjutnya, baik itu dengan langkah hukum, advokasi, atau bentuk tindakan lain yang sesuai.


Mengajak Masyarakat Aktif dalam Proses Demokrasi

Deklarasi "Orang Hukum" Hendri Septa-Hidayat ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga jalannya Pilkada agar tetap bersih dan sesuai aturan. Tidak hanya membantu melaporkan, tetapi juga menciptakan budaya hukum yang kuat di tengah-tengah masyarakat.


Dengan adanya wadah ini, masyarakat tidak lagi merasa ragu untuk melaporkan temuan mereka terkait pelanggaran yang berpotensi mencederai integritas Pilkada. Komitmen dari pihak Hendri Septa-Hidayat dan tim hukumnya menjadi sinyal kuat bahwa Pilkada Padang 2024 tidak hanya menjadi ajang demokrasi, tetapi juga sebuah momentum untuk membuktikan bahwa hukum adalah panglima di setiap proses politik.


Di akhir pernyataannya, Miko Kamal berharap bahwa layanan "Orang Hukum" ini akan menjadi jembatan penghubung yang efektif antara masyarakat dan penegakan hukum. "Semua yang kami lakukan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat Kota Padang benar-benar mendapatkan pemimpin yang terpilih melalui proses yang bersih dan berintegritas," tutupnya.(timhbd)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama