Tambang Emas Ilegal di Sungai Abu, Menyiksakan Puing-Puing Derita Duka, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

Arosuka Solok, integritasmedia.com - BENANG merah dari dampak aktivitas penambangan emas liar atau biasa disebut penambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok meninggalkan puing-puing derita dengan luka mendalam bagi masyarakat. Sebanyak 13 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 12 orang mengalami luka-luka. Akibat musibah longsor yang melandak area penambangan ilegal tersebut. 


Pjs Bupati Solok Akbar Ali, Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan untuk Brantas Tambang Ilegal tanpa izin daerah itu. Dirinya menegaskan, dalam praktiknya, upaya untuk menghentikan penambangan emas ilegal itu, sungguh lebih sulit  karena cuma dari pembahasan dari meja ke meja oleh pemangku kepentingan. Pasalnya aturan untuk menutup aktivitas tambang emas illegal tersebut dibawah wewenang pusat.


"Oleh sebab itu, Pjs Bupati Solok minta Pemerintah Pusat turun tangan untuk memberantas prosesi penambangan Ilegal tersebut,"tegasnya kepada awak media saat pertemuan Pers Senin, (30/9/24) di Arosuka.


Dia menyatakan, .usibah yang tejadi yang telah merenggut nyawa masyarakat itu, menjadi atensi bagi Pjs Bupati Solok, Akbar Ali, Ia meminta agar pemerintah pusat turun tangan menghentikan segala aktivitas di dalam kawasan tersebut.


“Ini kewenangan pemerintah pusat. Kami dari pemerintah Kabupaten dan provinsi. Hanya bisa mengajukan agar aktivitas apapun di hutan lindung ini dapat dihentikan, khususnya terkait masalah tambang,” katanya.


Akbar mengharapkan, dengan penghentian tersebut, kejadian jatuhnya korban akibat aktivitas tambang tidak terjadi lagi. “Kita tidak ingin kejadian itu terulang lagi kedepannya," sebutnya.


Penghentian aktivitas PETI ini lanjutnya, akan diupayakan secara cepat. Sebab sudah menyebabkan kerugian yang besar dan banyak nyawa melayang akibat aktivitas tersebut. Hal itu diperparah hancurnya sungai-sungai, perbukitan dan lahan-lahan pertanian tidak bisa dimanfaatkan lagi karena gerukan mesin dan aktivitas tambang dimaksud.


Sebagai Pls Bupati Solok, saya imbau kepada para penambang segera hentikan aktivitas PETI itu. Juga kepada APH, agar menindak pelau dan aktor dalam penamabangn kedepanya.  "Jangan sampai hancur baru berhenti, kita harus tegaskan ini. Sebab ini melanggar hukum,” tegasnya.


Selain itu, kata Akbar, ada sisi dilematis yang dihadapi oleh pemerintah terkait aktivitas tambang tersebut. Di satu sisi, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil menambang secara tradisional, sementara di sisi lain, aktivitas ini melanggar aturan.


Menurutnya, ada alternatif yang bisa dilakukan terkait persoalan tersebut. Salah satu dengan memberdayakan masyarakat lokal. Hutan tetap lestari, dan masyarakat tetap bisa mencari nafkah tanpa resiko tinggi yang membahayakan nyawa.


Ia mencontohkan dengan situasi yang pernah terjadi di salah satu daerah lain. Masyarakat yang sebelumnya dikejar-kejar petugas karena mengambil kayu di hutan lindung, diberdayakan untuk menjadi pembibit pohon.


“Mungkin ini bisa menjadi alternatif yang bisa kita lakukan ke depan. Dan jangan sampai terlupakan dalam APBD 2025 mendatang, agar melakukan kajian-kajian terkait hal ini,” katanya.


Pemerintah Kabupaten Solok memastikan proses evakuasi terhadap 25 korban longsornya tambang emas Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti sudah tuntas semua terevakuasi. Karena proses evakuasi sudah dilakukan sejak terjadinya longsor, namun kita tetap juga melakukan antisipasi dan menunggu jikalau adalaporan dari warga setempat.


“Jumlah korban yang ditemukan akibat longsor yang terjadi di sana, berjumlah  25 orang. Jumlah ini mereka yang tercatat di posko yang dilalui di wilayah Nagari Sungai Abu. Dimana 13 orang dinyatakan meninggal, dan 12 selamat walau  mengalami luka-luka,” terangnya.


Ia menyebutkan, sebagian besar korban merupakan warga Kabupaten Solok, dan sisanya ada dari Solok Selatan. Sementara semua korban meninggal dunia sudah diserahkan ke keluarga di dikebumikan.


Sementara itu, korban luka-luka sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Arosuka, RSU Mohammad Natsir. "lalu terhadap korban luka-luka, Pemkab Solok sudah berkoordinasi dengan provinsi, semuanya bakal kita bebaskan dari biaya," terangnya.


“Kita sudah berkomunikasi dengan Pj. Gubernur Sumbar agar korban (non BPJS) yang dirawat di rumah sakit provinsi, agar dibebaskan biaya hingga mereka sembuh,” papar Akbar Ali.


Ali menjelaskan, kendati proses evakuasi sudah selesai sesuai data masuk ke posko, Pemkab Solok tetap masih membuka posko di Sungai Abu. “Petugas kita masih standby di sana, ini untuk mengantisipasi jika nantinya ada warga yang melaporkan ada anggota keluarganya yang hilang dan terindikasi ikut menambang, bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” cetusnya.


Secara Pemerintahan dan pribadi, pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh masyarakat yang turun langsung membantu evakuasi. "Kemudian juga dari aparat TNI-Polri, Basarnas, BPBD Provinsi, BPBD Kabupaten Solok, PMI serta relawan lainnya", tutupnya.(tmy)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama