Lima Puluh Kota, integritasmedia.com --- Pengurangan Risiko Bencana (PRB) adalah usaha sistematis untuk mengidentifikasi, mengkaji dan mengurangi risiko bencana melalui penanganan bahaya-bahaya lingkungan maupun bahaya-bahaya lainnya. Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi dampak buruk yang mungkin timbul terutama dilakukan dalam situasi sedang tidak terjadi bencana. Hal ini dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota saat menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Pusdalops BPBD 50 Kota untuk mengeksekusi pohon berpotensi tumbang di sekitaran Puskesmas Taram Nagari Taram Kecamatan Harau, Kamis (10/10/24).
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Ardiman, ST, dengan didampingi Kasi Kedaruratan Yudi Siswandra, SE dan Kasi Logistik Ns. Hendri, S. Kep, yang turun langsung ke lokasi mengatakan, penebangan pohon ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari pihak puskesmas sekaligus juga upaya antisipasi dini terhadap ancaman yang nantinya akan ditimbulkan karena keberadaan pohon yang rawan tumbang tersebut di lingkungan puskesmas. "Ini merupakan wujud komitmen kita dalam pencegahan resiko yang nanti ditimbulkan pada pengunjung puskesmas maupun terhadap bangunan puskesmas itu sendiri," ucap Ardiman.
Disebutkan sebelum melakukan eksekusi atas laporan tersebut, petugas dari tim terpadu melakukan kroscek terlebih dahulu dan menilai apakah pohon tersebut memang layak untuk ditebang. “Dari hasil pantauan di lapangan kondisi pohon tersebut memang dinilai dapat membahayakan bangunan dan masyarakat pengguna layanan puskesmas sehingga layak untuk di tebang,” tambah Ardiman.
Posting Komentar