BUKITTINGGI ,Integritasmedia.com– Kota Bukittinggi kembali mencetak prestasi membanggakan dengan diakuinya Karupuak Sanjai dan Pakaian Pengantin Anak Daro Marapulai Kurai Limo Jorong sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024.
Pengakuan ini diumumkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 dan menjadi kebanggaan baru bagi masyarakat Bukittinggi. Penghargaan ini dirayakan dalam Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Kota Tua, Jakarta, pada Sabtu (16/11/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam.
Malam Apresiasi dengan tema “Ruang Rasa Nusantara” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa di tengah arus modernisasi.
Bukti Komitmen Melestarikan Budaya
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi dan memajukan kebudayaan sebagai identitas bangsa.
“Kami berkomitmen untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya.
Fadli juga menekankan pentingnya keberlanjutan program budaya di setiap daerah agar kekayaan budaya tetap lestari dan terus dikenal generasi mendatang.
Penghargaan Kedua untuk Bukittinggi
Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian ini.
Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, serta Kabid Kebudayaan, Heru Astanawa, ia menjelaskan bahwa Bukittinggi sebelumnya juga menerima penghargaan serupa pada 2019 untuk kesenian tradisional saluang
Posting Komentar