Arosuka, integritasmedia.com - GUNA mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Penda Kabupaten Solok Launching Teknis Penerapan Aplikasi Super APP. Acara dilaksanakan Selasa 19 November 2024, di Aula Solok Nan Indah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Teta Midra, S.STP, M.Si melaporkan. Di era revolusi 5.0 dan keterbukaan Informasi, pemerintah dituntut untuk bertransformasi dalam memberikan pelayanan dengan digitalisasi pelayanan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Teta mengatakan, Implementasi SPBE di Kabupaten Solok telah memunculkan banyak aplikasi digital yang digunakan oleh pemerintah maupun masyarakat. Dinas Kominfo memiliki peran dalam mendukung Implementasi SPBE serta pengelolaan informasi publik.
"Dinas Kominfo menciptakan Super Apps Solok Serasi yaitu sebuah aplikasi yang menghimpun layanan publik dan informasi digital dari setiap OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok," ujarnya.
Dikatakan dia, Solok serasi merupakan embrio dari sebuah Supper aplikasi dalam ekosistem smart city, yang menyediakan berbagai layanan dan fitur dalam satu platform tunggal. Yang bertujuan memudahkan pegawai sehingga tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi terpisah untuk masing-masing layanan.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam menggunakan aplikasi Super Apps Solok Serasi sehingga bisa diterapkan di OPD masing-masing. Kami berharap acara ini berjalan lancar dan sukses sampai dengan selesainya acara dan diharapkan aplikasi ini dapat memberikan kemudahan bagi ASN, dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Solok.
Sementara Pjs Bupati Diwakili Asisten lll Editiawarman, menyatakan. Dalam mendukung program pemerintah untuk percepatan transformasi digital dalam seluruh aspek,, baik aspek Pemerintahan maupun pelayanan publik maka Kabupaten Solok bertekad untuk melaksanakan pelayanan efektif dan efisien melalui digitalisasi proses bisnis.
Dia menjelaskan, saat ini masih ada proses pelayanan administrasi pemerintah yang belum kita digitalkan artinya masih menggunakan sistem lama atau manual, dan tentunya belum bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Percepatan transformasi digital menjadi komponen pendukung untuk membangun Kabupaten Solok menjadi daerah yang lebih baik dalam pelayanan administrasi pemerintah maupun pelayanan publik.
"Di Kabupaten Solok sendiri, terdapat beberapa layanan administrasi pemerintah yang sudah ada digitalisasi proses bisnis didalamnya. Yaitu Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau SIMPEG, selain itu ada Sistem Informasi Absen Elektronik, Sistem Informasi Tunjangan Kinerja dan beberapa layanan lainnya yang belum terintegrasi satu sama lain," ujarnya.
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Solok sudah mulai berupaya untuk bertransformasi dari pola pelayanan konvensional menuju pelayanan berbasis elektronik. "Kita berharap agar seluruh elemen dalam Pemerintahan Kabupaten Solok dapat mendukung sepenuhnya program percepatan transformasi digital, untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan," ujarnya.(tmi)
Posting Komentar