Kantor Bawaslu Sumatera Barat (foto-dok ist) |
Padang, integritasmedia.com - BERDASARKAN dari laporan Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Tanah Datar, adanya pemilih yang mencoblos dua kali di daerah tersebut, untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) tengah mengkaji potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanah Datar.
Seperti disampaikan Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, berdasarkan dari laporan Pengawas Kecamatan dan Bawaslu Tanah Datar, terdapat pemilih yang mencoblos dua kali.
"Sekarang ada beberapa hal yang sedang dilakukan pengkajian analisis oleh Panwascam dan Bawaslu setelah mendapat informasi misalnya di TPS itu ada orang memilih lebih dari satu kali," katanya, Jumat (29/11/24).
"Pemilih ini semula menggunakan hak suara di Kabupaten Sijunjung, sesuai dengan domisilinya, tetapi kemudian kembali mencoblos di wilayah Tanah Datar," jelas Khadafi.
Ditambahkan Khadafi, untuk sementara baru Kabupaten Tanah Datar yang sudah menyampaikan surat rekomendasi untuk dilakukan PSU.
Secara umum, sejak hari pencoblosan pada Rabu 27 November 2024 hingga sejauh ini proses penghitungan suara berlangsung lancar dan aman, pungkasnya.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin memaparkan sejumlah daerah harus menyelenggarakan PSU, di Kantor KPU RI, pada Jumat (29/11/24).
Untuk Sumatera Barat, ada dua TPS yang berpotensi melakukan PSU, Dharmasraya 1 TPS dan Tanah Datar 1 TPS, jelasnya mengakiri.(ts/hendri)
Posting Komentar