Batusangkar,IntegritasMedia.com
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Kejaksaan Negeri Tanah Datar gelar pres rilis tentang capaian kinerja ditahun 2024. Diaula Kejaksaan Negeri Tanah Datar, pada hari Senin, 09 Desember 2024.
Saat pres rilis, Kajari Anggiat A. P. Pardede. S.H.M.H langsung didampingi. Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi BIN dan Kasi BB
Kepala kejaksaan Tanah Datar Anggiat A.P Pardede. SH. MH. menyampaikan, " ucapan terima kasih atas kehadiran awak media dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia ( Hakordia ) dan sekaligus pres rilis tentang capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Datar ditahun 2024.
Dengan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Datar ia berharap transparansi Kinerja mulai dari Bulan Januari hingga Desember Tahun 2024 tersebut dapat dijadikan sebagai refleksi akhir tahun. Sekaligus bahan evaluasi atas kinerja, tugas pokok dan fungsi Kejaksaan kedepannya, agar dapat menjadi lebih baik lagi ". Ujarnya.
" Lanjutnya lagi Kajari menyebutkan, bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanah Datar, sebagaimana sejalan dengan butir ke tujuh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden
Pada saat ini pihaknya sedang mendalami dugaan kasus yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, tentang dugaan penyimpangan iuran jaminan kesehatan (BPJS) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021, 2022 dan 2023.
“ Kita sudah lakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan iuran BPJS tersebut. Dan dari nilai tunggakan itu berkisar kurang lebih sebesar 13 milyar, pihaknya juga telah melakukan penyidikan terhadap pekerjaan pelebaran jalan Surau Kariang – Gurun – Pasar Sungai Tarab, kabupaten Tanah Datar, TA 2022 pada dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan. Pada kasus ini kita juga telah memanggil 17 orang untuk dimintai keterangan". Bebernya.
Adapun capaian kinerja Kejakasaan Negeri Tanah Datar yang lainnya adalah, kegiatan Program Jaga Desa, Kampanye Anti Korupsi, Jaksa Masik Sekolah, Jaksa Menyapa.
Sedangkan bidang tindak pidana umum adalah, Penyelesaian Perkara Umum, Resorative Justice (RJ), Penyelesaian Perkara Gakkumdu ( terkait pelanggaran pidana Pilkada),
Bidang Tindak Pidana Tata Usaha Negara adalah, Perkara Ligitasi / Perdata, Pendampingan Hukum terhadap 13 kegiatan di Dinas PU, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Parpora dan BPBD Kabupaten Tanah Datar.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti adalah, pemusnahan barang bukti, tahap 1, narkotika, a. Shabu , Ganja, b. Kamnegtibun dan TPUL .c. Carda 4 perkara, d. Tipikor 1 perkara.
Dan kejaksaan Negeri Tanah Datar akan melakukan pemusnahan barang bukti tahap 2 akan dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2024 seperti, Narkotika : 25 perkara, Shabu 56, 45 gram, Ganja : 80,83 gram. Jumlah yang telah dirampas untuk negara yaitu : uang rampasan Rp. 29. 971.000. Barang rampasan 1. KPKNL : 13.388.741 (lelang). 2. PL. 11.548.000.
Terkait kasus hukum yang berjalan saat ini, kejaksaan Tanah Datar tetap berada pada jalur penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dijalankan baik oleh pengadilan negeri dan pengadilan tinggi maupun mahkamah agung dengan tetap menjunjung azas " praduga tak bersalah". Tutup Anggiat.
Pewarta : Bonar Surya
Posting Komentar