![]() |
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani (foto-dok ist) |
Padang, integritasmedia.com - PEMERINTAH Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan sejahtera dengan menggelar operasi penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Operasi ini melibatkan Dinas Sosial Kota Padang bersama Satpol PP, Kesbangpol, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Fokus utama dari operasi ini adalah penertiban terhadap pengemis, gelandangan, anak jalanan (anjal), serta pedagang asongan yang kerap beraktivitas di persimpangan lampu merah di jalan-jalan utama Kota Padang. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari arahan Walikota Padang, Fadly Amran, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah.
Peran Strategis Dinas Sosial dalam Penanganan PPKS
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya sekadar operasi untuk membersihkan jalan dari para PPKS, tetapi juga menjadi langkah awal untuk memberikan pembinaan yang lebih mendalam kepada mereka.
"Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga melakukan asesmen dan pembinaan kepada mereka. Penanganan PPKS harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan, karena mereka berada di jalan bukan semata-mata karena keinginan pribadi, melainkan akibat dari berbagai faktor sosial dan ekonomi," ujar Heriza, Selasa (25/2/25).
Setelah operasi penertiban selesai, sebanyak 21 orang PPKS yang terjaring langsung didata dan menjalani asesmen mendalam oleh tim Dinas Sosial. Dari jumlah tersebut, 6 orang merupakan anak-anak yang masih berstatus pelajar, 13 orang dewasa, dan 2 orang lanjut usia.
"Yang paling memprihatinkan adalah keberadaan anak-anak di jalanan. Mereka seharusnya berada di sekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak, bukan beraktivitas di jalan dengan segala risiko yang ada," lanjutnya.
Proses Pembinaan, Edukasi dan Reunifikasi
Dinas Sosial tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada PPKS yang terjaring. Anak-anak yang ditemukan di jalanan akan diarahkan untuk kembali bersekolah dan diberikan pendampingan psikososial agar tidak kembali turun ke jalan. Sementara itu, bagi gelandangan dan pengemis dewasa, dilakukan pendekatan berupa program pemberdayaan agar mereka memiliki keterampilan dan peluang usaha yang lebih baik.
Dalam beberapa kasus, reunifikasi dengan keluarga juga dilakukan sebagai solusi terbaik. Tim Dinas Sosial berkoordinasi dengan keluarga serta pihak terkait untuk memastikan bahwa para PPKS bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dan tidak kembali ke jalan.
Selain itu, sebagai bentuk efek jera, mereka yang telah terjaring dalam operasi ini diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan perjanjian untuk tidak lagi beraktivitas di jalanan. Jika di kemudian hari mereka kembali ditemukan di lokasi yang sama, maka akan ada tindakan lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah Berkelanjutan, Menuju Kota Padang yang Lebih Tertib dan Sejahtera
Heriza Syafani menegaskan bahwa operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang momen-momen penting seperti bulan Ramadan. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah bisa memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan PPKS.
"Kami tidak ingin hanya sekadar melakukan razia dan mengembalikan mereka ke keluarga atau daerah asal. Harus ada strategi berkelanjutan, termasuk pemberdayaan ekonomi, edukasi, serta dukungan sosial yang memadai agar mereka benar-benar bisa keluar dari kondisi ini," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Dinas Sosial Kota Padang berencana untuk meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan organisasi sosial, dalam menciptakan program pelatihan keterampilan dan kesempatan kerja bagi para eks-PPKS.
"Kami ingin memastikan bahwa mereka yang telah dibina benar-benar memiliki kesempatan untuk hidup lebih baik. Oleh karena itu, pendekatan kami tidak hanya berhenti di tahap penertiban, tetapi juga pada rehabilitasi dan pemberdayaan," pungkas Heriza.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Padang berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya, sekaligus memberikan solusi nyata bagi permasalahan sosial yang masih menjadi tantangan di berbagai kota besar.(Mond/hendri)
#Padang #DinasSosialPadang #Pemko Padang #Anjal #Gepeng
Posting Komentar