![]() |
Rombongan Dinas Sosial Kota Padang di di Sentra Handayani (foto-hms dinsos pdg) |
Padang, integritasmedia.com - SEPI dan hening masih menggelayut di kelamnya langit pagi Kota Padang, namun ketika itu rombongan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang telah bersiap melakukan sebuah perjalanan penting. Kepala Dinsos, Heriza Syafani, bersama tim dari Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) akan berangkat menuju Sentra Handayani Kementerian Sosial RI di Jakarta.
Misi mereka bukan hanya sekadar kunjungan biasa, ataupun untuk berwisata. Melainkan, sebuah langkah konkret dalam proses reintegrasi sosial bagi dua anak yang telah mengalami masa-masa kelam dalam hidup mereka.
Anak-anak tersebut, berinisial N (8 tahun) dan kakaknya N (12 tahun), mereka adalah Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Dan, telah menghabiskan hampir tiga tahun dalam program rehabilitasi dan pemulihan di Sentra Handayani. Tiga tahun silam, mereka menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota keluarga sendiri—sebuah tragedi yang mengubah masa kecil mereka menjadi kisah penuh luka dan ketidakpastian.
Namun begitu, kunjungan dari rombongan Dinas Sosial Kota Padang itu menandai awal baru dalam kehidupan mereka. Melalui prosedur Standar Operasional yang telah ditetapkan, Dinsos Kota Padang mengambil langkah tegas untuk memastikan mereka tidak hanya selamat secara fisik, tetapi juga memiliki masa depan yang lebih baik.
Proses Reintegrasi, Harapan Baru bagi Anak-anak AMPK
Setibanya di Jakarta, Heriza Syafani dan tim dari Bidang Rehsos bertemu langsung dengan pihak Sentra Handayani. Proses reintegrasi sosial ini bukan sekadar pemindahan lokasi, tetapi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan hak-hak dasar bagi anak-anak yang mengalami kondisi rentan.
Melalui diskusi intensif dengan para tenaga sosial dan psikolog di Sentra Handayani, tim Dinsos Kota Padang memastikan bahwa kedua anak tersebut telah siap untuk memasuki lingkungan yang lebih stabil dan mendukung. Kesejahteraan emosional mereka menjadi prioritas, mengingat trauma yang pernah mereka alami.
Dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis (6/2/25), Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Desfi Hendri beserta jajaran, menyelesaikan proses administrasi untuk pemindahan kedua anak tersebut ke UPTD Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) TRI MURNI di Kota Padang Panjang.
Di sana, mereka tidak hanya mendapatkan tempat tinggal yang aman, tetapi juga akses pendidikan dan fasilitas pendukung lainnya. Karena, panti ini dirancang untuk memberikan lingkungan yang mendukung perkembangan anak-anak secara holistik, mulai dari aspek psikososial, akademik, hingga keterampilan hidup yang nantinya akan membantu mereka dalam mencapai kemandirian.
Membangun Masa Depan yang Lebih Cerah
Proses reintegrasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju pemulihan dan kemandirian. Pemerintah Kota Padang, melalui Dinas Sosial, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kedua anak tersebut, memastikan bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan suportif.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak serta peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka. Anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus tidak boleh dibiarkan sendirian dalam kegelapan trauma. Dengan sistem yang tepat, pendampingan yang berkelanjutan, serta kepedulian bersama, mereka bisa kembali menemukan harapan dan membangun masa depan yang lebih cerah.
Melalui SOP pelayanan ini, Dinas Sosial Kota Padang membuktikan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga kewajiban negara dalam menjamin hak-hak mereka. Sebuah langkah kecil dalam perjalanan panjang, namun penuh makna bagi dua anak yang kini mendapat kesempatan kedua dalam hidup mereka.(Mond/hendri)
#DinasSosialKotaPadang #PemkoPadang #AnakMemerlukanPerlindunganKhusus #ProsesReintegrasi
Posting Komentar