Kisruh Lahan Fasum di Seberang Padang, Oknum Mantan Anggota DPRD Diduga Kuasai untuk Kepentingan Pribadi

Budi Arta, salahseorang pemuda Sebraselat saat melakukan pemagaran terhadap lahan fasum yang tengah mengalami polemik (foto-mon)


Padang, integritasmedia.com - PULUHAN warga dan pemuda Seberang Padang Selatan (Sebrasel), Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, melakukan aksi penyegelan terhadap sebidang lahan fasilitas umum (fasum) yang diduga telah diserobot oleh IM (mantan anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024).


Penyegelan ini dilakukan dengan membuat pagar dari bambu sebagai bentuk perlawanan terhadap IM, yang diduga ingin menguasai lahan tersebut untuk kepentingan pribadi.


Menurut keterangan warga, di lahan tersebut telah dibangun struktur pondasinya sebelum dikelola oleh masyarakat dan pemuda setempat untuk berbagai keperluan publik. Beberapa warga bahkan sempat memanfaatkannya sebagai tempat berjualan demi menghidupi keluarga mereka. Namun, IM disebut-sebut telah membujuk para pedagang untuk hengkang dari lokasi tersebut dengan janji untuk pembangunan taman demi keindahan lingkungan.


Namun, janji itu tak lebih dari ilusi. Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa IM memiliki agenda terselubung yang jauh dari kepentingan masyarakat, ujar mereka lagi.


Dilanjukan warga. Seiring berjalannya waktu, mereka mulai mencium kejanggalan. Bukannya taman hijau seperti yang dijanjikan, justru muncul struktur pondasi yang mengarah pada pembangunan fasilitas bisnis. Setelah dilakukan konfirmasi ulang, IM akhirnya kedapatan berencana mengubah lahan fasum tersebut menjadi tempat usaha ayam potong.


Budi Arta, salah satu tokoh pemuda setempat yang cukup vokal dalam kasus ini, tak bisa menyembunyikan kemarahannya.


"Kami semua merasa ditipu! Dari awal dikatakan akan dibuat taman demi keasrian lingkungan, tetapi ternyata ujung-ujungnya dijadikan tempat usaha pribadi. Jika memang niatnya untuk kepentingan publik, kenapa harus mengusir warga yang sudah lebih dulu memanfaatkan lahan ini?" tegas Budi dengan nada kecewa,


Menurut Budi, masyarakat yang telah memanfaatkan lahan tersebut sebelumnya telah dipindahkan merasa dikhianati. Mereka yang awalnya percaya pada IM kini merasa tertipu mentah-mentah, ujarnya Minggu (16/2/25).


Tak hanya itu, IM juga mengklaim bahwa proyeknya telah mengantongi restu dari Pemerintah Kota Padang. Namun, masyarakat menaruh curiga terhadap klaim tersebut.


"Persetujuan dari Pemko? Pemko yang mana? Kapan izinnya diberikan? Mana bukti fisiknya?" sergah Budi yang diamini oleh warga lainnya.


Budi dan pemuda setempat menegaskan bahwa jika IM memang memiliki dokumen resmi yang sah dari Pemko Padang, maka sudah seharusnya ditunjukkan ke publik untuk menghindari prasangka buruk. Namun hingga kini, tak ada satupun dokumen yang bisa membuktikan klaim tersebut.


Dalam kasus ini, para pemuda tersebut menduga bahwa IM telah melakukan pencatutan nama Pemko untuk melegitimasi tindakan yang mereka anggap ilegal ini.


"Jika memang IM berbohong soal izin dari Pemko, maka ini bukan sekadar pelanggaran moral, tapi sudah masuk ranah hukum. Karena tindakan seperti ini bisa dikategorikan sebagai pencatutan nama pemerintah!" seru para pemuda dengan lantang.


Hingga berita ini diturunkan, IM belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui nomor WhatsApp miliknya, namun belum ada balasan. Sementara itu, media ini juga masih menunggu klarifikasi dari Pj. Walikota Padang, Andree Algamar, untuk memastikan apakah benar Pemko memberikan izin terhadap proyek kontroversial ini atau tidak.


Masyarakat dan pemuda Sebrasel bersumpah akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti bahwa IM melakukan penyalahgunaan wewenang atau penyerobotan lahan fasum untuk kepentingan pribadi, warga berencana akan membawa kasus ini ke jalur hukum (dikutip dari dirgantaraonline.co.id).(Mond/Deni/hendri)



#Fasum #MantanAnggotaDPRDPadang #Padang #pemkopadang #padangselatan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama